Menu

Mode Gelap
Pemkab Sula Intervensi Tiket Trigana, Dari Rp1,258 Juta Jadi Rp708 Ribu Tersandung Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Sula Segera Di-PAW Hadiri Pesta Nikah, Pemuda Kaporo Ditusuk OTK hingga Dilarikan ke RSUD Sanana CPP Mulai Disalurkan, Ribuan Warga Sula Terima Beras dan Minyak Puluhan Mahasiswa KKLI STAI Babussalam Sula Siap Mengabdi di Dua Daerah Pemda Sula Siap Jalankan Pelayanan Satu Pintu, Ikut Penilaian Nasional 2026

Hukrim

Tersandung Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Sula Segera Di-PAW

badge-check


Foto: Ketua DPC Partai Hanura Kepulauan Sula, Subhan Abdul Latif Buamona. (doc: bacaritamalut.com) Perbesar

Foto: Ketua DPC Partai Hanura Kepulauan Sula, Subhan Abdul Latif Buamona. (doc: bacaritamalut.com)

BACARITAMALUT.COM Oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial MLT alias Mardin, yang diduga terlibat kasus perkosaan terhadap seorang perempuan, terancam Pergantian Antar Waktu (PAW).

Perkara tersebut diketahui telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula pada Selasa (14/4) kemarin.

Ketua DPC Partai Hanura Kepulauan Sula, Subhan Abdul Latif Buamona, mengatakan pihaknya sudah membawa persoalan itu ke Badan Kehormatan (BK) DPP Hanura guna menjaga marwah Partai.

“Sidang di BK DPP Hanura sudah dilakukan sebelum puasa. Sikap DPC mengusulkan kepada DPP agar mengambil langkah pemecatan demi nama baik partai,” ujar Subhan.

Ia menegaskan, pembahasan itu lebih menitikberatkan pada dugaan pelanggaran moral, bukan perkara hukum yang sedang berproses.

“Yang kami soroti adalah etika. BK DPP Hanura tidak membahas pidananya, tetapi ini berkaitan dengan citra partai,” katanya.

Dalam persidangan tersebut, lanjut dia, pihaknya menghadirkan saksi dari korban. Sementara dia (Mardin, red) juga dipanggil, namun tidak hadir.

“DPP Hanura sudah menyurat ke Polres agar yang bersangkutan dihadirkan, tetapi tidak diizinkan,” ungkapnya.

Subhan menyebut keputusan sidang di BK DPP itu mengarah pada kemungkinan pemberhentian dari kursi legislatif, karena adanya bukti serta keterangan yang dinilai menguatkan.

“Hasil sidang kemungkinan dia di-PAW, sebab ada bukti pendukung, termasuk kesaksian dari pihak perempuan,” ucapnya.

Ia juga mengaku menerima informasi dari penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diteruskan ke jaksa.

“Saya baru mendapat kabar dari penyidik terkait P21. Perkembangan ini akan saya sampaikan ke BK DPP,” jelasnya.

Menurut Subhan, langkah partai dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat, mengingat Hanura berhasil meningkatkan perolehan kursi di DPRD.

“Hanura di Sula sebelumnya satu kursi hingga naik jadi dua kursi. Karena itu kepercayaan masyarakat harus dijaga,” tuturnya.

Ia pun mengingatkan seluruh kader yang mendapat amanah sebagai wakil rakyat agar menjaga tanggung jawab kepada partai dan warga.

“Saya berharap pengurus maupun anggota dewan tetap menjaga amanah partai serta amanah rakyat,” tandasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Hadiri Pesta Nikah, Pemuda Kaporo Ditusuk OTK hingga Dilarikan ke RSUD Sanana

19 April 2026 - 12:33 WIT

Hadiri Pesta Nikah, Pemuda Kaporo Ditusuk OTK hingga Dilarikan ke RSUD Sanana

Raih 7 Suara, Anggota DPRD Tiga Periode ini Resmi Nahkodai DPC PPP Sula

17 April 2026 - 19:40 WIT

Anggota DPRD Tiga Periode ini Resmi Nahkodai DPC PPP Sula

Dorong Kepemimpinan Amanah, Ketua DPW PPP Malut Targetkan Satu Fraksi 2029

17 April 2026 - 13:09 WIT

Dorong Kepemimpinan Amanah, Ketua DPW PPP Malut Targetkan Satu Fraksi 2029

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua DPC PPP Sula, Klaim Dukungan Menguat

17 April 2026 - 11:38 WIT

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua DPC PPP Sula, Klaim Dukungan Menguat

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

14 April 2026 - 19:25 WIT

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

Polisi Dalami Insiden Kebakaran Dua Speedboat Milik PT MTP

7 April 2026 - 14:48 WIT

Polisi Dalami insiden kebakaran dua Speedboat Milik PT MTP

Sat Polairud Polres Sula Bongkar Penyelundupan Barang Haram di Longboat

1 April 2026 - 20:05 WIT

Sinergi Hukum Diperkuat, Bupati Sula Hadiri MoU Kejati–Pemprov Malut di Ternate

13 Februari 2026 - 16:13 WIT

Trending di Pemerintahan