Menu

Mode Gelap
Ronaldo Tak Gentar Diterpa Isu Usia, Portugal Bidik Awal Sempurna di Piala Dunia 2026 Tiba di Kepulauan Sula, Bupati Sampaikan Pesan Penting untuk Jamaah Haji Tiga Polisi di Sula Dipecat Tidak Hormat, Ini Deretan Pelanggarannya Tiga Polisi di Sula Dipecat, Kapolres: Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Pemuda 20 Tahun di Sula Ditemukan Tewas Gantung Diri di Belakang MTs Rehab Taman Mangon Mulai Dikerjakan, PUPR Sula Target Rampung Dua Bulan

Hukrim

Tersandung Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Sula Segera Di-PAW

badge-check


Foto: Ketua DPC Partai Hanura Kepulauan Sula, Subhan Abdul Latif Buamona. (doc: bacaritamalut.com) Perbesar

Foto: Ketua DPC Partai Hanura Kepulauan Sula, Subhan Abdul Latif Buamona. (doc: bacaritamalut.com)

BACARITAMALUT.COM Oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial MLT alias Mardin, yang diduga terlibat kasus perkosaan terhadap seorang perempuan, terancam Pergantian Antar Waktu (PAW).

Perkara tersebut diketahui telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula pada Selasa (14/4) kemarin.

Ketua DPC Partai Hanura Kepulauan Sula, Subhan Abdul Latif Buamona, mengatakan pihaknya sudah membawa persoalan itu ke Badan Kehormatan (BK) DPP Hanura guna menjaga marwah Partai.

“Sidang di BK DPP Hanura sudah dilakukan sebelum puasa. Sikap DPC mengusulkan kepada DPP agar mengambil langkah pemecatan demi nama baik partai,” ujar Subhan.

Ia menegaskan, pembahasan itu lebih menitikberatkan pada dugaan pelanggaran moral, bukan perkara hukum yang sedang berproses.

“Yang kami soroti adalah etika. BK DPP Hanura tidak membahas pidananya, tetapi ini berkaitan dengan citra partai,” katanya.

Dalam persidangan tersebut, lanjut dia, pihaknya menghadirkan saksi dari korban. Sementara dia (Mardin, red) juga dipanggil, namun tidak hadir.

“DPP Hanura sudah menyurat ke Polres agar yang bersangkutan dihadirkan, tetapi tidak diizinkan,” ungkapnya.

Subhan menyebut keputusan sidang di BK DPP itu mengarah pada kemungkinan pemberhentian dari kursi legislatif, karena adanya bukti serta keterangan yang dinilai menguatkan.

“Hasil sidang kemungkinan dia di-PAW, sebab ada bukti pendukung, termasuk kesaksian dari pihak perempuan,” ucapnya.

Ia juga mengaku menerima informasi dari penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diteruskan ke jaksa.

“Saya baru mendapat kabar dari penyidik terkait P21. Perkembangan ini akan saya sampaikan ke BK DPP,” jelasnya.

Menurut Subhan, langkah partai dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat, mengingat Hanura berhasil meningkatkan perolehan kursi di DPRD.

“Hanura di Sula sebelumnya satu kursi hingga naik jadi dua kursi. Karena itu kepercayaan masyarakat harus dijaga,” tuturnya.

Ia pun mengingatkan seluruh kader yang mendapat amanah sebagai wakil rakyat agar menjaga tanggung jawab kepada partai dan warga.

“Saya berharap pengurus maupun anggota dewan tetap menjaga amanah partai serta amanah rakyat,” tandasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Tiga Polisi di Sula Dipecat Tidak Hormat, Ini Deretan Pelanggarannya

12 Juni 2026 - 10:38 WIT

Tiga Polisi di Sula Dipecat Tidak Hormat, Ini Deretan Pelanggarannya

Tiga Polisi di Sula Dipecat, Kapolres: Tak Ada Ruang bagi Pelanggar

11 Juni 2026 - 13:52 WIT

Tiga Polisi di Sula Dipecat, Kapolres: Tak Ada Ruang bagi Pelanggar

Kaban Kesbangpol Sula Polisikan Ketua IMM, Diduga Gelar Aksi Tanpa Pemberitahuan

3 Juni 2026 - 16:02 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

2 Juni 2026 - 18:37 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

2 Juni 2026 - 17:57 WIT

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

16 Mei 2026 - 12:44 WIT

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

Awal 2026, Polres Sula Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Seksual

12 Mei 2026 - 12:26 WIT

Awal 2026, Polres Sula Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Seksual

Nekat Gelar Pesta Tanpa Izin, Warga Sula Terancam Pidana

11 Mei 2026 - 09:57 WIT

Nekat Gelar Pesta Tanpa Izin, Warga Sula Terancam Pidana
Trending di Hukrim