Menu

Mode Gelap
Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan Kantongi Lahan 5,6 Hektare, Pemda Sula Siap Bangun Sekolah Rakyat Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

Hukrim

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

badge-check


Foto: Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula saat menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula saat menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi melimpahkan tersangka bersama barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Selasa (14/4/2026).

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian, proses hukum terhadap tersangka segera bergeser ke tahap penuntutan.

Tersangka berinisial MLT, yang juga merupakan Anggota DPRD dari Partai Hanura ini, diduga perkosa seorang perempuan di salah satu rumah dinas DPRD di Desa Man-Gega, Kecamatan Sanana Utara, pada 21 April 2025 lalu.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya pakaian yang digunakan saat kejadian, yang menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula AKP Wawan Lauwanto menegaskan, seluruh proses penanganan perkara telah berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel hingga pada tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum,” ujar Wawan.

Ia menambahkan, setelah tahap pelimpahan ini, proses hukum sepenuhnya berada di tangan kejaksaan hingga dilanjutkan ke persidangan.

“Kami berkomitmen untuk tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan seksual, guna memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

15 April 2026 - 12:11 WIT

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

14 April 2026 - 16:05 WIT

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

13 April 2026 - 20:40 WIT

Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

10 April 2026 - 06:19 WIT

Polisi Dalami Insiden Kebakaran Dua Speedboat Milik PT MTP

7 April 2026 - 14:48 WIT

Polisi Dalami insiden kebakaran dua Speedboat Milik PT MTP

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate, Ikuti Tahapan Seleksi

7 April 2026 - 14:10 WIT

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub

7 April 2026 - 12:29 WIT

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub

DPRD Sula Bakal Panggil BKPSDM, Jelaskan Nasib PPPK Paruh Waktu

6 April 2026 - 14:38 WIT

DPRD Sula Bakal Panggil BKPSDM, Jelaskan Nasib PPPK Paruh Waktu
Trending di Kepsul