BACARITAMALUT.COM – Oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial MLT alias Mardin, yang diduga terlibat kasus perkosaan terhadap seorang perempuan, terancam Pergantian Antar Waktu (PAW).
Perkara tersebut diketahui telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula pada Selasa (14/4) kemarin.
Ketua DPC Partai Hanura Kepulauan Sula, Subhan Abdul Latif Buamona, mengatakan pihaknya sudah membawa persoalan itu ke Badan Kehormatan (BK) DPP Hanura guna menjaga marwah Partai.
“Sidang di BK DPP Hanura sudah dilakukan sebelum puasa. Sikap DPC mengusulkan kepada DPP agar mengambil langkah pemecatan demi nama baik partai,” ujar Subhan.
Ia menegaskan, pembahasan itu lebih menitikberatkan pada dugaan pelanggaran moral, bukan perkara hukum yang sedang berproses.
“Yang kami soroti adalah etika. BK DPP Hanura tidak membahas pidananya, tetapi ini berkaitan dengan citra partai,” katanya.
Dalam persidangan tersebut, lanjut dia, pihaknya menghadirkan saksi dari korban. Sementara dia (Mardin, red) juga dipanggil, namun tidak hadir.
“DPP Hanura sudah menyurat ke Polres agar yang bersangkutan dihadirkan, tetapi tidak diizinkan,” ungkapnya.
Subhan menyebut keputusan sidang di BK DPP itu mengarah pada kemungkinan pemberhentian dari kursi legislatif, karena adanya bukti serta keterangan yang dinilai menguatkan.
“Hasil sidang kemungkinan dia di-PAW, sebab ada bukti pendukung, termasuk kesaksian dari pihak perempuan,” ucapnya.
Ia juga mengaku menerima informasi dari penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diteruskan ke jaksa.
“Saya baru mendapat kabar dari penyidik terkait P21. Perkembangan ini akan saya sampaikan ke BK DPP,” jelasnya.
Menurut Subhan, langkah partai dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat, mengingat Hanura berhasil meningkatkan perolehan kursi di DPRD.
“Hanura di Sula sebelumnya satu kursi hingga naik jadi dua kursi. Karena itu kepercayaan masyarakat harus dijaga,” tuturnya.
Ia pun mengingatkan seluruh kader yang mendapat amanah sebagai wakil rakyat agar menjaga tanggung jawab kepada partai dan warga.
“Saya berharap pengurus maupun anggota dewan tetap menjaga amanah partai serta amanah rakyat,” tandasnya. (RED)






























