Menu

Mode Gelap
Kaban Kesbangpol Sula Polisikan Ketua IMM, Diduga Gelar Aksi Tanpa Pemberitahuan Jemaah Haji Asal Sula Tutup Usia di Makkah, Bupati Fifian Sampaikan Duka Jemaah Haji Asal Kepulauan Sula Wafat di Tanah Suci Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

Hukrim

Berstatus Tersangka, Satreskrim Restui MLT Hadiri Bimtek

badge-check


Foto: Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Wawan Lauwanto. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Wawan Lauwanto. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM Sudah berstatus tersangka namun tetap bebas berkeliaran, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial MLT alias Mardin mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIT.

Kedatangan Mardin ke Satreskrim tersebut bukan untuk diperiksa, tetapi hanya untuk “berkoordinasi”.

Politisi Partai Hanura itu hadir bersama kuasa hukumnya, Bercanelwan. Ia tiba menggunakan mobil Toyota Rush putih bernomor polisi DG 1101 RA, seolah menunjukkan bahwa meski berstatus tersangka, langkahnya tetap ringan seperti pejabat tanpa beban.

Sebelumnya, Mardin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kepulauan Sula pada November 2025, setelah gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Wawan Lauwanto, membenarkan bahwa kedatangan Mardin bukan untuk pemeriksaan.

“Kedatangan Mardin dalam rangka untuk berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres terkait dengan pemeriksaannya sebagai tersangka,” ungkap Wawan.

Ia menambahkan, Mardin akan mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Partai Hanura di Bandung, Jawa Barat, yang akan berlangsung pada Sabtu (30/11) hingga Sabtu (6/12).

“Surat tugas DPRD dan DPC Partai Hanura saya sudah terima. Jadi yang bersangkutan akan mengikuti kegiatan bimtek,” kata Wawan.

Menurut Wawan, penyidik baru akan memeriksa Mardin setelah rangkaian bimtek selesai.

“Kami sudah sampaikan kepada yang bersangkutan, ketika dia sudah selesai mengikuti kegiatan, maka akan dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Terkait kemungkinan penahanan, ia menjelaskan hal itu akan bergantung pada hasil pemeriksaan. “Soal penahanan nanti kita lihat setelah pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kepulauan Sula, Subhan Abdul Latif Buamona, memberikan informasi berbeda terkait jadwal bimtek. Menurutnya, kegiatan tersebut baru dimulai Kamis (4/12) hingga Sabtu (6/12), bukan sejak 30 November sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Ia juga membantah adanya surat tugas dari DPC Hanura Kepulauan Sula untuk Mardin.

“Tidak pakai surat tugas, tapi itu undangan langsung dari DPP ke anggota DPRD dan diwajibkan hadir,” jelasnya.

Subhan menegaskan, Mardin sebagai anggota DPRD dari Fraksi Hanura tetap wajib hadir di bimtek, kecuali bila telah ditahan aparat.

“Dia kan anggota DPRD Kepulauan Sula, maka dia juga wajib hadir. Kecuali dia sudah ditahan oleh polisi, berarti dia tidak bisa hadir,” ujarnya.

Terkait dinamika internal partai, Subhan hasil pleno DPC Hanura hanyalah usulan pemecatan, sedangkan keputusan final berada di tangan DPP.

“Yang punya kewenangan memecat itu DPP, sementara hasil pleno DPC kemarin adalah usulan pemecatan,” tutupnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Kaban Kesbangpol Sula Polisikan Ketua IMM, Diduga Gelar Aksi Tanpa Pemberitahuan

3 Juni 2026 - 16:02 WIT

Jemaah Haji Asal Sula Tutup Usia di Makkah, Bupati Fifian Sampaikan Duka

3 Juni 2026 - 09:08 WIT

Jemaah Haji Asal Kepulauan Sula Wafat di Tanah Suci

3 Juni 2026 - 07:08 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

2 Juni 2026 - 18:37 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

2 Juni 2026 - 17:57 WIT

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

31 Mei 2026 - 14:06 WIT

HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

Bupati Sula Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Sejumlah Titik Kota Sanana

28 Mei 2026 - 08:51 WIT

12 Sapi Kurban Disalurkan, KKST Sula Perkuat Nilai Kebersamaan

27 Mei 2026 - 15:18 WIT

Trending di Komunitas