Menu

Mode Gelap
96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

Hukrim

Polisi Jemput Terduga Pelaku Penikaman di Sula, Sebilah Pisau Ikut Diamankan

badge-check


Foto: Tim Gabungan Polres Kepulauan Sula, saat menjemput terduga pelaku penikaman. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Tim Gabungan Polres Kepulauan Sula, saat menjemput terduga pelaku penikaman. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM Tim gabungan Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara bersama Polsek Mangoli berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman yang terjadi di Desa Waikafia, Kecamatan Mangoli Selatan, Minggu (19/4/2026).

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga dipakai saat kejadian.

Terduga pelaku berinisial RS (21), warga Desa Wailab. Ia diamankan sekitar pukul 17.30 WIT oleh personel gabungan dari Sat Reskrim, Intelkam, Sat Polairud, dan Polsek Mangoli. Barang bukti yang diamankan berupa pisau sepanjang sekitar 22,5 sentimeter.

Kasat Binmas Polres Kepulauan Sula IPTU Mulyadi Husaleka mengatakan, pihaknya bergerak cepat untuk mengamankan pelaku sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (21), warga Desa Wailab, yang diduga sebagai pelaku penikaman. Dari tangan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau,” ujarnya.

Selain penangkapan, polisi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga, tokoh agama, dan tokoh pemuda di Desa Wailab serta Desa Kaporo agar tidak terpancing emosi pascakejadian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jangan mudah terprovokasi serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan,” tegas Mulyadi.

Usai diamankan, RS langsung dibawa ke Mako Polres Kepulauan Sula dan diserahkan kepada Sat Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

30 Juni 2026 - 12:54 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD

29 Juni 2026 - 15:20 WIT

Siap-siap! ETLE Handheld Polres Sula Mulai Bidik Pengendara Bandel

19 Juni 2026 - 15:13 WIT

Tiga Polisi di Sula Dipecat Tidak Hormat, Ini Deretan Pelanggarannya

12 Juni 2026 - 10:38 WIT

Tiga Polisi di Sula Dipecat Tidak Hormat, Ini Deretan Pelanggarannya

Tiga Polisi di Sula Dipecat, Kapolres: Tak Ada Ruang bagi Pelanggar

11 Juni 2026 - 13:52 WIT

Tiga Polisi di Sula Dipecat, Kapolres: Tak Ada Ruang bagi Pelanggar

Pemuda 20 Tahun di Sula Ditemukan Tewas Gantung Diri di Belakang MTs

10 Juni 2026 - 09:42 WIT

Pemuda 20 Tahun di Sula Ditemukan Tewas Gantung Diri di Belakang MTs

Kaban Kesbangpol Sula Polisikan Ketua IMM, Diduga Gelar Aksi Tanpa Pemberitahuan

3 Juni 2026 - 16:02 WIT

Jemaah Haji Asal Kepulauan Sula Wafat di Tanah Suci

3 Juni 2026 - 07:08 WIT

Trending di Kepsul