banner 728x90
TNI/Polri

Temui Warga Fatce, Kapolres Sula Bahas Miras hingga Lem Aibon

Bacarita Diterbitkan 12:10 WIT 2 menit membaca
Foto: Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Handres saat melakukan pertemuan bersama warga desa Fatce, Kecamatan Sanana. (doc: istimewa)
Ukuran Teks:

BACARITAMALUT.COM — Persoalan minuman keras (miras), anak-anak yang kerap nongkrong hingga penggunaan lem aibon menjadi perhatian serius Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Persoalan tersebut mencuat saat Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres menggelar pertemuan dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Rabu (30/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Fatce itu turut dihadiri kepala desa, perangkat desa dan tokoh masyarakat. Selain bersilaturahmi, Kapolres menyerap langsung sejumlah keluhan warga terkait kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Dalam pertemuan tersebut, warga mengeluhkan masih adanya peredaran miras, anak sekolah yang bolos, serta aktivitas anak-anak yang nongkrong dan menggunakan lem aibon.

Warga juga menyampaikan persoalan kemacetan saat jam pulang sekolah serta penggunaan musik dengan volume tinggi ketika waktu salat.

Menanggapi keluhan tersebut, AKBP Handres mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli dan melakukan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan. Polisi juga akan menindak setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Polres Kepulauan Sula akan terus hadir mendengar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat,” kata Handres.

Ia menegaskan, operasi dan razia terhadap peredaran miras akan terus dilakukan. Masyarakat juga diminta tidak menjadi penjual maupun pengedar karena keberadaannya dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain persoalan miras, Kapolres mengingatkan agar kegiatan pesta ronggeng atau joget di Desa Fatce dibatasi. Kegiatan tersebut diminta berakhir paling lambat pukul 01.00 WIT guna mencegah gangguan keamanan hingga dini hari.

Handres, yang baru menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Sula, juga mengajak masyarakat membangun komunikasi dengan kepolisian. Warga dapat melaporkan kejadian maupun meminta bantuan melalui Call Center 110.

“Gunakan media sosial secara bijak, santun dan bertanggung jawab,” pesannya.

Usai dialog, Kapolres menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat Desa Fatce. (RED)

Tinggalkan komentar