Menu

Mode Gelap
Polisi Jemput Terduga Pelaku Penikaman di Sula, Sebilah Pisau Ikut Diamankan PKB Sula Gelar Muscab, Tiga Nama Calon Ketua Kini Menanti Putusan DPP Pemkab Sula Intervensi Tiket Trigana, Dari Rp1,258 Juta Jadi Rp708 Ribu Tersandung Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Sula Segera Di-PAW Hadiri Pesta Nikah, Pemuda Kaporo Ditusuk OTK hingga Dilarikan ke RSUD Sanana CPP Mulai Disalurkan, Ribuan Warga Sula Terima Beras dan Minyak

Hukrim

Polisi Jemput Terduga Pelaku Penikaman di Sula, Sebilah Pisau Ikut Diamankan

badge-check


Foto: Tim Gabungan Polres Kepulauan Sula, saat menjemput terduga pelaku penikaman. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Tim Gabungan Polres Kepulauan Sula, saat menjemput terduga pelaku penikaman. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM Tim gabungan Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara bersama Polsek Mangoli berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman yang terjadi di Desa Waikafia, Kecamatan Mangoli Selatan, Minggu (19/4/2026).

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga dipakai saat kejadian.

Terduga pelaku berinisial RS (21), warga Desa Wailab. Ia diamankan sekitar pukul 17.30 WIT oleh personel gabungan dari Sat Reskrim, Intelkam, Sat Polairud, dan Polsek Mangoli. Barang bukti yang diamankan berupa pisau sepanjang sekitar 22,5 sentimeter.

Kasat Binmas Polres Kepulauan Sula IPTU Mulyadi Husaleka mengatakan, pihaknya bergerak cepat untuk mengamankan pelaku sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (21), warga Desa Wailab, yang diduga sebagai pelaku penikaman. Dari tangan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau,” ujarnya.

Selain penangkapan, polisi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga, tokoh agama, dan tokoh pemuda di Desa Wailab serta Desa Kaporo agar tidak terpancing emosi pascakejadian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jangan mudah terprovokasi serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan,” tegas Mulyadi.

Usai diamankan, RS langsung dibawa ke Mako Polres Kepulauan Sula dan diserahkan kepada Sat Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Tersandung Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Sula Segera Di-PAW

19 April 2026 - 13:34 WIT

Tersandung Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Sula Segera Di-PAW

Hadiri Pesta Nikah, Pemuda Kaporo Ditusuk OTK hingga Dilarikan ke RSUD Sanana

19 April 2026 - 12:33 WIT

Hadiri Pesta Nikah, Pemuda Kaporo Ditusuk OTK hingga Dilarikan ke RSUD Sanana

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

14 April 2026 - 19:25 WIT

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

Polisi Dalami Insiden Kebakaran Dua Speedboat Milik PT MTP

7 April 2026 - 14:48 WIT

Polisi Dalami insiden kebakaran dua Speedboat Milik PT MTP

Dua Speedboat Diduga Milik PT MTP Terbakar di Pelabuhan Falabisahaya, Satu ABK Terluka

5 April 2026 - 12:52 WIT

Sat Polairud Polres Sula Bongkar Penyelundupan Barang Haram di Longboat

1 April 2026 - 20:05 WIT

Seorang Warga Kepulauan Sula Nyaris Tewas Diterkam Buaya

1 April 2026 - 13:41 WIT

Seorang Warga Kepulauan Sula Nyaris Tewas Diterkam Buaya

Cegah Bencana Susulan, Tiga Sungai di Waisakai Kepulauan Sula Dinormalisasi

20 Maret 2026 - 17:53 WIT

Cegah Bencana Susulan, Tiga Sungai di Waisakai Kepulauan Sula Dinormalisasi
Trending di Pemerintahan