BACARITAMALUT.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mematangkan empat program prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar pada, Rabu (25/2/2026).
Langkah ini menjadi pijakan strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, mempercepat mutu pelayanan, membenahi infrastruktur dasar penunjang, serta mendorong digitalisasi dan pembenahan tata kelola birokrasi.
Forum tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk mekanisme penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang.
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah dan dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah, perwakilan Badan Pusat Statistik setempat, unsur Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, lembaga vertikal, serta para camat.
Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole, menegaskan penyusunan RKPD harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan terukur.
“Empat fokus ini menjadi arah kebijakan tahun 2027. Kita ingin pembangunan yang berdampak langsung dan pelayanan yang semakin cepat serta transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dokumen perencanaan tidak boleh sekadar administratif.
“Setiap program harus memiliki indikator jelas, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan daerah,” tegasnya. (RED)


























