Menu

Mode Gelap
Jalin Silaturahmi, Kapolres Sula dan Dandim Sambangi Kejari Disdik Sula Pantau MPLS di Sejumlah Sekolah, Tekankan Kegiatan Ramah dan Positif Penelitian Catatan Personel Polres Sula, Polda Malut Temukan Ketidaksesuaian Data Dua Eks Pejabat Korupsi Dana Desa di Sula Diserahkan ke Jaksa Paripurna DPRD Sula, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 97,79 Persen Berkas P-21, Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa di Sula Digeser ke Rutan Polres Ternate

Pemerintahan

Sinergi Hukum Diperkuat, Bupati Sula Hadiri MoU Kejati–Pemprov Malut di Ternate

badge-check


Sinergi Hukum Diperkuat, Bupati Sula Hadiri MoU Kejati–Pemprov Malut di Ternate Perbesar

BACARITAMALUT.COM Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri dengan bupati/wali kota se-Malut, di Ternate, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe yang menyambut kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana di Bandara Sultan Baabullah.

Kunjungan kerja (kunker) jajaran Korps Adhyaksa ke Bumi Moloku Kie Raha ini disebut sebagai agenda penting memperkuat kolaborasi pusat–daerah di Malut.

Program kerja sama tersebut mendukung implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pemulihan.

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Basiludin Labesi, menegaskan keikutsertaan bupati dalam penandatanganan MoU dan PKS merupakan langkah strategis pemerintah daerah.

“Ini memperkuat sinergi antara pemda dan aparat penegak hukum, khususnya dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan,” ujarnya.

Lewat kerja sama ini, pemerintah daerah diharapkan berperan aktif memfasilitasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari penyiapan lokasi, pengawasan, hingga pembinaan bagi pelaku tindak pidana yang dijatuhi hukuman kerja sosial.

Dalam pesan singkatnya, kata Basiludin, Bupati Fifian menegaskan komitmennya mendukung kebijakan tersebut.

“Kami siap mendukung karena ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Fifian.

Ia berharap, melalui MoU dan PKS ini, implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif di Maluku Utara dan memberi dampak nyata bagi penegakan hukum serta pembangunan daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Sula. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Disdik Sula Pantau MPLS di Sejumlah Sekolah, Tekankan Kegiatan Ramah dan Positif

13 Juli 2026 - 14:51 WIT

Disdik Sula Pantau MPLS di Sejumlah Sekolah

Dua Eks Pejabat Korupsi Dana Desa di Sula Diserahkan ke Jaksa

9 Juli 2026 - 18:42 WIT

Dua Eks Pejabat Korupsi Dana Desa di Sula Diserahkan ke Jaksa

Paripurna DPRD Sula, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 97,79 Persen

9 Juli 2026 - 17:39 WIT

Paripurna DPRD Sula, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 97,79 Persen

Berkas P-21, Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa di Sula Digeser ke Rutan Polres Ternate

9 Juli 2026 - 09:47 WIT

Berkas P-21, Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa di Sula Digeser ke Rutan Polres Ternate

Diduga Perkosa Remaja 17 Tahun, Pelaku Rekam Aksi hingga Ancam Bunuh Korban

8 Juli 2026 - 14:12 WIT

Diduga Perkosa Remaja 17 Tahun, Pelaku Rekam Aksi hingga Ancam Bunuh Korban

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

1 Juli 2026 - 13:26 WIT

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

30 Juni 2026 - 12:54 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD

29 Juni 2026 - 15:20 WIT

Trending di Hukrim