Menu

Mode Gelap
Sempat Tertekan, Voli Putra Sula Paksa Tidore Menyerah Polres Sula Bedah Buku “Siskamling Jaga Sula”, Kapolres Ajak Warga Aktifkan Pos Ronda Dugaan Beras Ilegal dan Oplosan di Sula Kian Ramai Dibicarakan Sula Kembali Raih WTP, BPK Nilai LKPD 2025 Penuhi Standar Akuntabilitas Kaban Kesbangpol Sula Polisikan Ketua IMM, Diduga Gelar Aksi Tanpa Pemberitahuan Jemaah Haji Asal Sula Tutup Usia di Makkah, Bupati Fifian Sampaikan Duka

Kepsul

Diduga Langgar Regulasi Turnamen, Batas Kota FC Terancam Diskualifikasi

badge-check


Foto: Pelatih Tim Wai Ipa FC, Masri Buamona (tengah) didampingi menejer dan asisten pelatih. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Pelatih Tim Wai Ipa FC, Masri Buamona (tengah) didampingi menejer dan asisten pelatih. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM Laga babak 16 besar Turnamen Bupati Sula Cup III kembali menuai polemik. Tim Batas Kota FC diduga kuat melanggar regulasi turnamen dengan memainkan pemain luar daerah melebihi batas yang telah disepakati saat menghadapi Wai Ipa FC, pada 9 Desember 2025 kemarin, di Stadion Kodim 1510/Sula.

Dalam aturan teknikal meeting, setiap tim hanya diperbolehkan menggunakan maksimal empat pemain luar daerah. Namun, Batas Kota FC disebut menurunkan lima pemain luar daerah dengan menambahkan satu nama baru, Sahdi Mahua, sehingga melampaui ketentuan yang berlaku.

Ironisnya, Panitia Turnamen Bupati Sula Cup III dinilai lalai karena membiarkan pelanggaran tersebut terjadi hingga pertandingan tetap berjalan tanpa penindakan.

Atas kejadian itu, Pelatih Wai Ipa FC, Masri Buamona, secara resmi melayangkan surat protes kepada panitia pelaksana yang diterima Sekretaris Panitia, Mulki Pora. Ia menegaskan bahwa tindakan Batas Kota FC telah mencederai kesepakatan awal turnamen.

“Batas Kota FC jelas menabrak aturan yang sudah disepakati bersama dalam meeting awal,” ujar Masri, Jumat (12/12/2025).

Ia menjelaskan, dalam Pasal 4 pernyataan pemain poin ketiga disebutkan setiap tim hanya boleh mendatangkan empat pemain luar daerah (BON). Sementara pada poin keenam ditegaskan, apabila ditemukan pemain tidak sah, maka kemenangan mutlak diberikan kepada tim lawan.

“Panitia wajib menjadikan aturan resmi yang telah disahkan sebagai rujukan dalam menciptakan rasa keadilan, termasuk bagi kami Wai Ipa FC yang telah dirugikan,” tegasnya.

Masri pun mendesak panitia agar segera mengambil sikap tegas dengan mendiskualifikasi Batas Kota FC karena secara sengaja menurunkan Sahdi Mahua yang disebutnya sebagai “pemain siluman” pada laga tersebut.

“Batas Kota FC sudah dengan sengaja menyalahi aturan, jadi mutlak harus didiskualifikasi. Kalau tidak, kembalikan kerugian kami sebesar Rp80 juta,” katanya.

Ia juga mengingatkan, jika panitia tidak segera mengambil keputusan, maka Wai Ipa FC memastikan tidak akan melanjutkan pertandingan selanjutnya.

“Kalau tidak ada keputusan apa-apa dari panitia, sudah pasti pertandingan berikutnya Wai Ipa FC tidak akan turun bermain,” pungkasnya.

Sementara itu, Panitia Turnamen Bupati Sula Cup III dalam surat jawaban atas protes tersebut mengakui adanya penambahan satu pemain baru oleh Batas Kota FC pada laga babak 16 besar. Pemain yang dimaksud adalah Sahdi Mahua, yang sebelumnya tidak tercantum dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) maupun didaftarkan pada pertandingan sebelumnya.

Panitia juga mengakui Sahdi Mahua diturunkan sebagai penjaga gawang, sehingga total pemain luar daerah yang digunakan Batas Kota FC dalam laga tersebut menjadi lima orang, yakni Arham Albani (18), Farhan Efendi (7), Sadil Haunisi (15), Imam (kiper babak penyisihan), serta Sahdi Mahua sebagai pemain tambahan pada babak 16 besar. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Sempat Tertekan, Voli Putra Sula Paksa Tidore Menyerah

7 Juni 2026 - 21:26 WIT

Polres Sula Bedah Buku “Siskamling Jaga Sula”, Kapolres Ajak Warga Aktifkan Pos Ronda

7 Juni 2026 - 20:04 WIT

Dugaan Beras Ilegal dan Oplosan di Sula Kian Ramai Dibicarakan

4 Juni 2026 - 18:52 WIT

Sula Kembali Raih WTP, BPK Nilai LKPD 2025 Penuhi Standar Akuntabilitas

4 Juni 2026 - 16:54 WIT

Sula Kembali Raih WTP, BPK Nilai LKPD 2025 Penuhi Standar Akuntabilitas

Kaban Kesbangpol Sula Polisikan Ketua IMM, Diduga Gelar Aksi Tanpa Pemberitahuan

3 Juni 2026 - 16:02 WIT

Jemaah Haji Asal Sula Tutup Usia di Makkah, Bupati Fifian Sampaikan Duka

3 Juni 2026 - 09:08 WIT

Jemaah Haji Asal Kepulauan Sula Wafat di Tanah Suci

3 Juni 2026 - 07:08 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

2 Juni 2026 - 18:37 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka
Trending di TNI/Polri