Menu

Mode Gelap
Jemaah Haji Asal Sula Tutup Usia di Makkah, Bupati Fifian Sampaikan Duka Jemaah Haji Asal Kepulauan Sula Wafat di Tanah Suci Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim Bupati Sula Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Sejumlah Titik Kota Sanana

Kepsul

Polres Kepulauan Sula Gerebek Dua Lokasi Produksi Miras

badge-check


Polres Kepulauan Sula, menggerebek dua lokasi produksi miras tradisional jenis cap tikus di Desa Waibau. Perbesar

Polres Kepulauan Sula, menggerebek dua lokasi produksi miras tradisional jenis cap tikus di Desa Waibau.

BACARITAMALUT.COM Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggerebek dua lokasi produksi minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di Desa Waibau, Kecamatan Sanana, Kamis (29/5/2025).

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Samapta AKP Ruslan Lutia itu, dua orang terduga pelaku turut diamankan.

Dua pelaku yang diamankan yakni ID alias Ismit (39), warga Desa Fatce, dan DU alias Dahri (54), warga Desa Waibau.

Baca Juga : Laka Laut di Kepulauan Sula, Polisi Amankan Nakhoda Loangboat

Dari lokasi pertama, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 69 botol cap tikus ukuran 600 ml, empat toples cap tikus ukuran 1,5 liter, empat ember fermentasi bahan miras, tiga drum penyulingan, bahan baku seperti beras, ragi, gula pasir, serta berbagai peralatan produksi.

Setelahnya, polisi melanjutkan penggerebekan ke lokasi kedua yang masih berada di Desa Waibau. Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi ini, petugas tetap mengamankan tiga galon tuak ukuran lima liter dan beberapa galon kosong.

“Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), tanpa tindakan represif,” tegas Kasat Samapta AKP Ruslan Lutia.

Baca Juga : Belum Genap Tiga Bulan Menjabat, Sherly Kucurkan Rp3 Miliar Beasiswa Untuk Anak Daerah

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas produksi miras di area kebun warga.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam membantu tugas kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas yang kondusif. Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami dalam memberantas miras,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Jemaah Haji Asal Sula Tutup Usia di Makkah, Bupati Fifian Sampaikan Duka

3 Juni 2026 - 09:08 WIT

Jemaah Haji Asal Kepulauan Sula Wafat di Tanah Suci

3 Juni 2026 - 07:08 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

2 Juni 2026 - 18:37 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

2 Juni 2026 - 17:57 WIT

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

31 Mei 2026 - 14:06 WIT

HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

Bupati Sula Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Sejumlah Titik Kota Sanana

28 Mei 2026 - 08:51 WIT

12 Sapi Kurban Disalurkan, KKST Sula Perkuat Nilai Kebersamaan

27 Mei 2026 - 15:18 WIT

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

16 Mei 2026 - 12:44 WIT

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana
Trending di Hukrim