Menu

Mode Gelap
Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan Kantongi Lahan 5,6 Hektare, Pemda Sula Siap Bangun Sekolah Rakyat Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

Kepsul

Polres Kepulauan Sula Gerebek Dua Lokasi Produksi Miras

badge-check


Polres Kepulauan Sula, menggerebek dua lokasi produksi miras tradisional jenis cap tikus di Desa Waibau. Perbesar

Polres Kepulauan Sula, menggerebek dua lokasi produksi miras tradisional jenis cap tikus di Desa Waibau.

BACARITAMALUT.COM Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggerebek dua lokasi produksi minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di Desa Waibau, Kecamatan Sanana, Kamis (29/5/2025).

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Samapta AKP Ruslan Lutia itu, dua orang terduga pelaku turut diamankan.

Dua pelaku yang diamankan yakni ID alias Ismit (39), warga Desa Fatce, dan DU alias Dahri (54), warga Desa Waibau.

Baca Juga : Laka Laut di Kepulauan Sula, Polisi Amankan Nakhoda Loangboat

Dari lokasi pertama, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 69 botol cap tikus ukuran 600 ml, empat toples cap tikus ukuran 1,5 liter, empat ember fermentasi bahan miras, tiga drum penyulingan, bahan baku seperti beras, ragi, gula pasir, serta berbagai peralatan produksi.

Setelahnya, polisi melanjutkan penggerebekan ke lokasi kedua yang masih berada di Desa Waibau. Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi ini, petugas tetap mengamankan tiga galon tuak ukuran lima liter dan beberapa galon kosong.

“Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), tanpa tindakan represif,” tegas Kasat Samapta AKP Ruslan Lutia.

Baca Juga : Belum Genap Tiga Bulan Menjabat, Sherly Kucurkan Rp3 Miliar Beasiswa Untuk Anak Daerah

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas produksi miras di area kebun warga.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam membantu tugas kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas yang kondusif. Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami dalam memberantas miras,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

15 April 2026 - 12:11 WIT

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

14 April 2026 - 19:25 WIT

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

14 April 2026 - 16:05 WIT

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

13 April 2026 - 20:40 WIT

Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

10 April 2026 - 06:19 WIT

Polisi Dalami Insiden Kebakaran Dua Speedboat Milik PT MTP

7 April 2026 - 14:48 WIT

Polisi Dalami insiden kebakaran dua Speedboat Milik PT MTP

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate, Ikuti Tahapan Seleksi

7 April 2026 - 14:10 WIT

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub

7 April 2026 - 12:29 WIT

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub
Trending di Pemerintahan