Menu

Mode Gelap
Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana Jurnalis Sula Gelar Pengobatan Gratis, Karman Samuda: Deteksi Dini Penyakit Jangan Dianggap Sepele Camat Sanana Utara Pasang Badan, Seluruh Desa Dikerahkan Sukseskan Pengobatan Gratis Jurnalis Sula HUT Ke-23, Sejumlah Titik di Kota Sanana Jadi Sasaran Baksos Awal 2026, Polres Sula Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Seksual Wakili Sula, Enam Putra-Putri Terbaik Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Malut

Kepsul

RSUD Sanana Keciprat DAK Rp 179 Miliar untuk Pengembangan Layanan KJSU

badge-check


Foto: Direktur RSUD Sanana, Ulia Handayani Ngofangare. (doc: bacaritamalut.com) Perbesar

Foto: Direktur RSUD Sanana, Ulia Handayani Ngofangare. (doc: bacaritamalut.com)

BACARITAMALUT.COM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 179 miliar untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara. Dana ini diperuntukkan bagi peningkatan layanan kesehatan khusus Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU).

Direktur RSUD Sanana, Ulia Handayani Ngofangare, Jumat (7/3) pekan lalu, mengungkapkan rasa syukurnya atas alokasi anggaran tersebut.

“Untuk DAK tahun ini, Alhamdulillah kami di RSUD Sanana dialokasikan sekitar Rp 179 miliar,” ujarnya.

Baca Juga : Pererat Kemitraan, Polsek Sanana Gelar Bukber dengan Wartawan

Ulia menjelaskan, anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan gedung baru, pengadaan alat kesehatan (Alkes), serta penyediaan prasarana, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan genset berkapasitas besar guna mendukung operasional rumah sakit.

“Bangunan ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi prioritas Presiden RI. Alhamdulillah, RSUD Sanana menjadi salah satu rumah sakit yang mendapatkan kesempatan ini untuk meningkatkan layanan KJSU,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh perencanaan pembangunan telah ditetapkan oleh Kemenkes dan tidak dapat diubah.

“Semua item-itemnya sudah ditentukan oleh Kemenkes, sehingga kami tidak bisa menambah atau mengurangi,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

16 Mei 2026 - 12:44 WIT

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

Jurnalis Sula Gelar Pengobatan Gratis, Karman Samuda: Deteksi Dini Penyakit Jangan Dianggap Sepele

16 Mei 2026 - 10:00 WIT

Jurnalis Sula Gelar Pengobatan Gratis, Karman Samuda: Deteksi Dini Penyakit Jangan Dianggap Sepele

Camat Sanana Utara Pasang Badan, Seluruh Desa Dikerahkan Sukseskan Pengobatan Gratis Jurnalis Sula

15 Mei 2026 - 11:44 WIT

Camat Sanana Utara Pasang Badan, Seluruh Desa Dikerahkan Sukseskan Pengobatan Gratis Jurnalis Sula

HUT Ke-23, Sejumlah Titik di Kota Sanana Jadi Sasaran Baksos

13 Mei 2026 - 11:23 WIT

HUT Ke-23, Sejumlah Titik di Kota Sanana Jadi Sasaran Baksos

Awal 2026, Polres Sula Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Seksual

12 Mei 2026 - 12:26 WIT

Awal 2026, Polres Sula Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Seksual

Wakili Sula, Enam Putra-Putri Terbaik Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Malut

11 Mei 2026 - 15:23 WIT

Wakili Sula, Enam Putra-Putri Terbaik Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Malut

Nekat Gelar Pesta Tanpa Izin, Warga Sula Terancam Pidana

11 Mei 2026 - 09:57 WIT

Nekat Gelar Pesta Tanpa Izin, Warga Sula Terancam Pidana

Lapas Sanana Ikrar Bersama Berantas HP Ilegal, Narkoba dan Praktik Penipuan

8 Mei 2026 - 15:13 WIT

Lapas Sanana Ikrar Bersama Berantas HP Ilegal, Narkoba dan Praktik Penipuan
Trending di Kepsul