Menu

Mode Gelap
Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara Portugal “Sekolahkan” Uzbekistan di Piala Dunia, Ronaldo Cs Hajar Tanpa Ampun 5-0 Puluhan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Sisir Rumah Warga di Sula Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol, Ini yang Dibahas

Hukrim

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

badge-check


Foto: Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Wawan Lauwanto. (doc: bacaritamalut.com) Perbesar

Foto: Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Wawan Lauwanto. (doc: bacaritamalut.com)

BACARITAMALUT.COM Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, bakal mengusut kembali dugaan korupsi Dana Desa (DD) Wai Ipa, Kecamatan Sanana. Perkara yang sempat terhenti itu akan dilanjutkan karena tersangka belum berhasil ditangkap.

Tersangka merupakan mantan bendahara Desa Wai Ipa yang mengelola Dana Desa Tahun Anggaran 2018. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan masih berstatus buron sehingga proses penegakan hukum belum dapat dituntaskan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Wawan Lauwanto, memastikan penyidik tidak akan membiarkan perkara tersebut mengendap.

“Ke depan mungkin kami juga akan melihat kembali terkait salah satu kasus korupsi di Desa Wai Ipa,” ujar Wawan saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/6/2026) kemarin.

Menurut Wawan, tersangka dalam perkara tersebut, yakni bendahara Desa Wai Ipa, hingga kini belum berhasil diamankan karena masih buron.

“Kalau untuk Desa Wai Ipa sendiri, saat ini tersangkanya yakni bendahara desa tersebut lari sampai saat ini. Tapi nanti kami akan buka kembali,” tegasnya.

Selain memburu tersangka, Satreskrim juga masih menangani sejumlah perkara dugaan korupsi dana desa lainnya. Namun, penyidik mengaku belum dapat melangkah lebih jauh lantaran masih menunggu hasil audit dari Inspektorat.

“Hasil audit dari Inspektorat sampai sekarang belum keluar. Ada beberapa desa itu. Jadi kami sangat berharap bahwa apa yang menjadi tugas kami, kami juga dibantu oleh pemerintah setempat dalam hal ini Inspektorat terkait dengan hasil audit,” katanya.

Ia menegaskan, keterlambatan hasil audit menjadi kendala dalam percepatan penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani.

“Itu yang menjadi kendala buat kami, jadi sejauh ini kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat terkait dugaan kasus korupsi dari desa-desa lain,” tambahnya.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat mantan bendahara Desa Wai Ipa berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan DD Tahap II Tahun Anggaran 2018 senilai Rp400 juta. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembangunan gedung serbaguna, dua unit MCK, dan satu unit sumur, namun diduga tidak direalisasikan hingga berujung pada penetapan bendahara desa sebagai tersangka. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD

29 Juni 2026 - 15:20 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

28 Juni 2026 - 17:48 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

Puluhan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Sisir Rumah Warga di Sula

23 Juni 2026 - 14:50 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol, Ini yang Dibahas

23 Juni 2026 - 13:51 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol

Siap-siap! ETLE Handheld Polres Sula Mulai Bidik Pengendara Bandel

19 Juni 2026 - 15:13 WIT

Harga BBM Naik, Sopir Angkot Datangi Dishub Sula Tuntut Penyesuaian Tarif

15 Juni 2026 - 12:09 WIT

Tiba di Kepulauan Sula, Bupati Sampaikan Pesan Penting untuk Jamaah Haji

12 Juni 2026 - 14:31 WIT

Tiba di Kepulauan Sula, Bupati Sampaikan Pesan Penting untuk Jamaah Haji

Tiga Polisi di Sula Dipecat Tidak Hormat, Ini Deretan Pelanggarannya

12 Juni 2026 - 10:38 WIT

Tiga Polisi di Sula Dipecat Tidak Hormat, Ini Deretan Pelanggarannya
Trending di Hukrim