Pemerintahan

Satpol PP Tertibkan PKL Buah di Taman Kota Sanana

Bacarita Diterbitkan 19:14 WIT 2 menit membaca
Foto: Satpol PP saat menertibkan pedagang kaki lima buah di taman kota Sanana. (doc: Istimewa)
Ukuran Teks:

BACARITAMALUT.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula, Maluku Utara, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) buah yang berjualan di trotoar dan Taman Kota Sanana, Kamis (13/8/2026).

Penertiban dipimpin Kasat Satpol PP Kepulauan Sula, Budiman Duwila, bersama Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Irma Lanahu.

Kepala Bidang RTH DLH Kepulauan Sula, Irma Lanahu, mengatakan pedagang sebelumnya telah diberikan waktu lebih dari satu bulan untuk membongkar sendiri tenda dan tempat berjualan yang dibangun di kawasan taman.

“Kami telah menyampaikan kepada PKL agar dibongkar sendiri. Kami dari DLH sudah memberikan waktu lebih dari satu bulan. Setelah itu saya koordinasi lagi, tetapi belum juga dibongkar. Akhirnya ditertibkan oleh Satpol PP,” kata Irma.

Ia menegaskan, PKL tetap diperbolehkan berjualan di kawasan taman, tetapi tidak boleh menetap maupun mendirikan tenda. Pedagang diminta menggunakan sarana mobile seperti gerobak.

“Kami sampaikan bahwa kalau PKL buah berjualan di taman tidak harus menetap, apalagi sampai membangun tenda. Itu tentu sangat dilarang. PKL buah harus berjualan menggunakan gerobak sebagai wadah atau secara mobile, dalam arti tidak menetap di lokasi seperti ini,” ujar Irma.

Irma juga meminta pedagang menjaga kebersihan dan keindahan taman setelah berjualan.

“Kalau untuk menjual di taman dan mengais rezeki, kami izinkan, tetapi harus tertib, mobile atau ada wadah yang disiapkan. Tidak seperti saat ini. Kemudian harus menjaga kebersihan dan keindahan taman kota,” katanya.

Penertiban tersebut juga dilakukan sebagai bagian dari penataan trotoar menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Untuk Satpol PP, menjelang 17 Agustus ada penertiban di trotoar jalan. Saya juga sebagai penanggung jawab di Taman Kota Sanana, sehingga Satpol PP dilibatkan untuk penertiban PKL buah,” jelasnya.

“Harapan kami, PKL yang berjualan di taman menjaga kebersihan dan keindahan taman dengan menggunakan sarana yang mobile,” ucapnya. (RED)

Tinggalkan komentar