BACARITAMALUT.COM — Sebanyak 45 personel Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menerima kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026.
Kenaikan pangkat tersebut diminta menjadi pemacu untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar simbol penghargaan dari institusi.
Pesan itu disampaikan Kapolres Kepulauan Sula melalui Wakapolres, Kompol Arsad Ali Noh, saat memimpin Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat di Lapangan Apel Polres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Selasa (30/6/2026).
Dalam amanatnya, ia menegaskan kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, disiplin, serta pengabdian personel selama menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kenaikan pangkat merupakan hasil dari kerja keras dan pengabdian yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas. Oleh karena itu, jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolres dalam amanat yang dibacakan Wakapolres.
Diketahui, dari total penerima, 10 personel naik Aipda ke Aiptu, 22 Bripka ke Aipda, 1 Brigpol ke Bripka, 2 Briptu ke Brigpol, 9 Bripda ke Briptu, dan 1 Bharaka ke Abripda. (RED)




























