Menu

Mode Gelap
96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

Kepsul

Pengadilan Agama Buka Sidang Keliling di Sula, Urusan Cerai Tetap Diproses di Labuha

badge-check


Foto: Proses pendaftaran Sidang Keliling Pengadilan Agama Labuha. (doc: Man) Perbesar

Foto: Proses pendaftaran Sidang Keliling Pengadilan Agama Labuha. (doc: Man)

BACARITAMALUT.COM Pengadilan Agama (PA) Labuha dijadwalkan menggelar sidang keliling atau sidang di luar gedung di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mulai Rabu (29/4).

Pelayanan itu difokuskan untuk perkara permohonan, sementara gugatan perceraian tetap diproses di Labuha.

Panitera PA Labuha, Hasmi Mokoginta, mengatakan pihaknya saat ini hanya menerima permohonan tertentu di Sanana, seperti isbat nikah, Penetapan Ahli Waris (PAW), hingga pengangkatan anak (Adopsi).

“Kalau perceraian bisa diterima, tapi pendaftarannya melalui aplikasi e-Court. Nanti proses persidangannya tetap di Labuha,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Menurut Hasmi, sistem layanan perceraian kini sudah berbasis elektronik. Pendaftaran dilakukan melalui e-Court, sedangkan pemanggilan para pihak menggunakan e-Summons melalui surat elektronik.

“Untuk perceraian sekarang sudah menggunakan sistem aplikasi. Jadi pendaftaran lewat e-Court, kemudian panggilannya melalui e-Summons lewat email,” katanya.

Ia menjelaskan, pendaftaran permohonan dibuka sejak Senin (27/4) kemarin, dan hingga hari kedua jumlah pemohon telah mencapai sekitar 30 orang.

“Dari hari pertama buka pendaftaran sampai hari ini kurang lebih sudah 30 orang, tetapi data yang masuk belum direkap seluruhnya,” jelasnya.

Selain isbat nikah dan PAW, kata dia, terdapat pula permohonan pengangkatan anak yang sedang dalam tahap penginputan berkas.

Hasmi menambahkan, pendaftaran ditutup Selasa sore pukul 16.30 WIT dan sidang dijadwalkan berlangsung keesokan harinya di Gedung Pengadilan Negeri Sanana.

“Untuk persidangannya nanti kami gunakan gedung Pengadilan Negeri Sanana. Sidang hanya satu hari karena ini sidang keliling, berbeda dengan pelayanan reguler di PA Labuha,” tandasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

1 Juli 2026 - 13:26 WIT

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:06 WIT

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat

1 Juli 2026 - 08:00 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

30 Juni 2026 - 12:54 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD

29 Juni 2026 - 15:20 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

28 Juni 2026 - 17:48 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

Puluhan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Sisir Rumah Warga di Sula

23 Juni 2026 - 14:50 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol, Ini yang Dibahas

23 Juni 2026 - 13:51 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol
Trending di Politik