Menu

Mode Gelap
Portugal Paksa Kroasia Pulang dengan Luka Tak Berdarah 96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD

Kepsul

Dishut Tegaskan Aktivitas CV AEM di Capalulu Langgar Izin

badge-check


Dishut Tegaskan Aktivitas CV AEM di Capalulu Langgar Izin Perbesar

BACARITAMALUT.COM UPTD Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku Utara (Malut) wilayah Kabupaten Kepulauan Sula menegaskan aktivitas penebangan kayu yang diduga dilakukan oleh CV Anugerah Empat Mandiri (AEM) di Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah tidak sesuai dengan izin resmi yang dimiliki perusahaan.

Kepala UPTD Dinas Kehutanan wilayah Kepulauan Sula, Arman Sangaji, menyebut izin perusahaan tersebut hanya berlaku di Desa Wailoba, bukan di lokasi aktivitas saat ini.

“Izin mereka ada di Wailoba, bukan di Capalulu,”kata Arman, Rabu (27/03/2026) kemarin.

Ia menegaskan, alasan permintaan masyarakat tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan penebangan di luar wilayah izin resmi.

“Kalau masyarakat minta ambil kayu di situ, secara aturan itu tidak bisa. Kami sudah sampaikan ke pihak perusahaan agar tidak mengambil kayu di luar areal izin,” ujarnya.

Arman memperingatkan, jika aktivitas tersebut tetap berlangsung, maka seluruh konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab perusahaan.

“Kalau memang itu terjadi, maka risikonya ada di pihak perusahaan,” katanya.

Untuk memastikan dugaan pelanggaran, pihaknya segera turun ke lapangan.

“Kami akan turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Direktur CV Anugerah Empat Mandiri, Jawal Fokaaya, mengklaim proses administrasi tengah berjalan.

“Izin sudah diurus sama Teki,” singkatnya.

Pernyataan itu menuai kritik. Ketua LMND Kota Sanana, Arsan Umasugi, menilai aktivitas di luar wilayah izin sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi kehutanan.

“Izin APL di Sula hanya berlaku di lokasi tertentu, dalam hal ini Desa Wailoba. Tidak bisa digunakan di areal lain,” tegas Arsan.

Ia merujuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 serta aturan turunan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap pemanfaatan hutan sesuai izin resmi.

“Kalau operasi di Capalulu, tentu itu ilegal, karena izinnya hanya di Wailoba,” ujarnya.

Arsan juga menyoroti dugaan praktik terbalik dalam pengurusan izin yang dinilai tidak prosedural.

“Izin itu harus diurus terlebih dahulu, bukan beroperasi dulu baru melengkapi izin. Apalagi saat ini kementerian tidak lagi mengeluarkan izin APL secara sembarangan,” tambahnya.

Ia mengingatkan, pembiaran kasus ini berpotensi merusak ekosistem hutan sekaligus mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi pengelolaan hutan di daerah. Harus ada tindakan tegas agar tidak terulang,” tegasnya.

Desakan pun diarahkan ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) agar segera turun tangan.

“Kami mendesak Satgas PKH dan Dinas Kehutanan Provinsi segera mengambil langkah tegas,” pungkasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

1 Juli 2026 - 13:26 WIT

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:06 WIT

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat

1 Juli 2026 - 08:00 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

30 Juni 2026 - 12:54 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD

29 Juni 2026 - 15:20 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

28 Juni 2026 - 17:48 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

Puluhan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Sisir Rumah Warga di Sula

23 Juni 2026 - 14:50 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol, Ini yang Dibahas

23 Juni 2026 - 13:51 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol
Trending di Politik