Menu

Mode Gelap
96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

Kepsul

Pansus LKPJ Dibentuk, DPRD Sula Siap RDP dan Turun Lapangan

badge-check


Foto: Ketua DPRD Kepulauan Sula, H. Ahkam Gajali. (doc: bacaritamalut.com) Perbesar

Foto: Ketua DPRD Kepulauan Sula, H. Ahkam Gajali. (doc: bacaritamalut.com)

BACARITAMALUT.COM Usai menerima berkas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, langsung menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk dibahas dan dievaluasi.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (1/4/2026), dipimpin Ketua DPRD H. Ahkam Gajali dan dihadiri para anggota dewan.

Ketua DPRD, H. Ahkam Gajali, menjelaskan masa kerja Pansus ditetapkan selama 30 hari kerja, terhitung sejak pembentukan pada 1 April hingga Mei 2026, dengan hari Sabtu dan Minggu tidak termasuk.

“Waktu kerja Pansus selama 30 hari, mulai 1 April sampai Mei 2026. Hari Sabtu dan Minggu tidak dihitung,” ujarnya.

Ia menyebut, posisi Ketua Pansus dipercayakan kepada Julkifli Umagapi, sementara anggota berasal dari perwakilan masing-masing fraksi.

“Ketua Pansus itu Pak Julkifli Umagapi. Setiap fraksi sudah merekomendasikan nama-nama untuk menjadi anggota,” katanya.

Selanjutnya, Pansus akan menyusun agenda kerja, termasuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta melakukan peninjauan lapangan terhadap program dan kegiatan tahun anggaran 2025.

“Nanti mereka rapat untuk tentukan jadwal RDP dengan pimpinan OPD. Jika masih ada waktu, akan turun langsung mengecek pekerjaan tahun 2025,” jelasnya.

Hasil pembahasan tersebut kemudian akan dibawa kembali dalam rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah.

“Nanti diparipurnakan lagi untuk memberikan rekomendasi. Yang sudah baik dilanjutkan, yang belum selesai akan dievaluasi dan diperbaiki, terutama pekerjaan fisik,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga meminta seluruh pimpinan OPD tetap berada di daerah selama proses pembahasan berlangsung, guna memastikan kelancaran penyediaan data dan kehadiran dalam RDP.

“Saya sudah sampaikan, pimpinan OPD tidak boleh keluar daerah kecuali ada hal penting dan mendesak. Jangan sampai dibutuhkan dokumen atau RDP, tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat,” pungkasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

1 Juli 2026 - 13:26 WIT

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:06 WIT

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat

1 Juli 2026 - 08:00 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

30 Juni 2026 - 12:54 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD

29 Juni 2026 - 15:20 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

28 Juni 2026 - 17:48 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

Puluhan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Sisir Rumah Warga di Sula

23 Juni 2026 - 14:50 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol, Ini yang Dibahas

23 Juni 2026 - 13:51 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol
Trending di Politik