Menu

Mode Gelap
Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim Bupati Sula Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Sejumlah Titik Kota Sanana 12 Sapi Kurban Disalurkan, KKST Sula Perkuat Nilai Kebersamaan Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

Advertorial

Bahas Pelayanan Kapal, Komisi I DPRD Kepsul Semprot Pihak Terkait

badge-check


Foto: Anggota DPRD Kepulauan Sula, Amanah Upara. (doc: Irlo) Perbesar

Foto: Anggota DPRD Kepulauan Sula, Amanah Upara. (doc: Irlo)

BACARITAMALUT.COM Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pelayanan kapal bagi masyarakat.

RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan yang diwakili Kabid Perhubungan Laut, Kepala UPP, Kabid Aset, serta agen kapal.

Dalam forum tersebut, berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kapal swasta menjadi sorotan. Mulai dari ketidaksesuaian fasilitas bagi penumpang hingga mahalnya biaya pengiriman barang.

Anggota DPRD Kepsul dari Fraksi Golkar, Amanah Upara, secara tegas meminta pihak kapal untuk tidak membuat aturan sepihak terkait tiket dan pelayanan penumpang.

Ia menyoroti ketidakadilan dalam penyediaan fasilitas, di mana beberapa penumpang tidak mendapatkan tempat tidur meski telah membayar harga tiket penuh.

dprd

Baca Juga : Molornya Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 di Kepsul, DPRD Bakal Panggil BKPSDM

“Tolong pelayanan di kapal dilakukan sesuai SOP. Jangan ada rekayasa harga tiket, karena sesuai SK Gubernur, harga tiket Sanana-Ternate atau sebaliknya adalah Rp 360.000,” ujar Amanah, Selasa (4/2/2025).

Menanggapi hal ini, agen kapal KM. Aksar, Saman Fokaaya, menyatakan tiket dijual sesuai jumlah tempat tidur yang tersedia. Namun, sering kali ada penumpang yang nekat naik kapal tanpa tiket dan baru melakukan transaksi di atas kapal.

Terkait biaya penitipan barang, Saman mengaku pihaknya tidak memiliki wewenang dalam menentukan tarif. Saat ini, biaya penitipan barang berkisar Rp 25.000 untuk ukuran kecil dan sedang.

“Kami tidak memiliki wewenang soal biaya penitipan, tetapi akan menyampaikan harapan DPRD agar tarif ini tidak terlalu mahal,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

2 Juni 2026 - 18:37 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

2 Juni 2026 - 17:57 WIT

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

31 Mei 2026 - 14:06 WIT

HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

Bupati Sula Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Sejumlah Titik Kota Sanana

28 Mei 2026 - 08:51 WIT

12 Sapi Kurban Disalurkan, KKST Sula Perkuat Nilai Kebersamaan

27 Mei 2026 - 15:18 WIT

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

16 Mei 2026 - 12:44 WIT

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

Jurnalis Sula Gelar Pengobatan Gratis, Karman Samuda: Deteksi Dini Penyakit Jangan Dianggap Sepele

16 Mei 2026 - 10:00 WIT

Jurnalis Sula Gelar Pengobatan Gratis, Karman Samuda: Deteksi Dini Penyakit Jangan Dianggap Sepele

Camat Sanana Utara Pasang Badan, Seluruh Desa Dikerahkan Sukseskan Pengobatan Gratis Jurnalis Sula

15 Mei 2026 - 11:44 WIT

Camat Sanana Utara Pasang Badan, Seluruh Desa Dikerahkan Sukseskan Pengobatan Gratis Jurnalis Sula
Trending di Kepsul