Menu

Mode Gelap
Dua Eks Pejabat Korupsi Dana Desa di Sula Diserahkan ke Jaksa Paripurna DPRD Sula, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 97,79 Persen Berkas P-21, Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa di Sula Digeser ke Rutan Polres Ternate Diduga Perkosa Remaja 17 Tahun, Pelaku Rekam Aksi hingga Ancam Bunuh Korban Tiba di Sula, AKBP Handres Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Warga Mimpi Tambah Bintang Keenam Hancur, Norwegia Robek Jantung Brazil

Hukrim

Berkas P-21, Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa di Sula Digeser ke Rutan Polres Ternate

badge-check


Foto: Dua tersangka dugaan korupsi DD dan ADD desa Lekokadai dipindahkan ke Rutan Polres Ternate. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Dua tersangka dugaan korupsi DD dan ADD desa Lekokadai dipindahkan ke Rutan Polres Ternate. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM — Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, memindahkan dua tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Lekokadai, Kecamatan Mangoli Barat, Tahun Anggaran 2021, ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Ternate.

Kedua tersangka, yakni ALMA alias selaku mantan Kepala Desa Lekokadai dan WSP mantan Kaur Keuangan, dipindahkan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Wawan Lauwanto, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU).

“Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap atau P-21, penyidik terus melanjutkan tahapan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Pemindahan tempat penahanan ini merupakan bagian dari prosedur penegakan hukum,” kata Wawan, Rabu (8/7/2026).

Sebelumnya, kedua tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK IV Ternate dan dinyatakan sehat serta layak menjalani penahanan.

AKP Wawan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Dua Eks Pejabat Korupsi Dana Desa di Sula Diserahkan ke Jaksa

9 Juli 2026 - 18:42 WIT

Dua Eks Pejabat Korupsi Dana Desa di Sula Diserahkan ke Jaksa

Paripurna DPRD Sula, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 97,79 Persen

9 Juli 2026 - 17:39 WIT

Paripurna DPRD Sula, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 97,79 Persen

Diduga Perkosa Remaja 17 Tahun, Pelaku Rekam Aksi hingga Ancam Bunuh Korban

8 Juli 2026 - 14:12 WIT

Diduga Perkosa Remaja 17 Tahun, Pelaku Rekam Aksi hingga Ancam Bunuh Korban

Tiba di Sula, AKBP Handres Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Warga

6 Juli 2026 - 16:51 WIT

Tiba di Sula, AKBP Handres Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Warga

Bupati Fifian Lepas 96 Atlet, Sula Bidik Prestasi di POPDA XII

4 Juli 2026 - 11:41 WIT

Bupati Fifian Lepas 96 Atlet

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

1 Juli 2026 - 13:26 WIT

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:06 WIT

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat

1 Juli 2026 - 08:00 WIT

Trending di TNI/Polri