BACARITAMALUT.COM – Upaya rehabilitasi Jembatan Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang menjadi akses utama penghubung antardusun hingga kini belum dapat dikerjakan.
Selain terkendala efisiensi anggaran, proyek tersebut sebelumnya juga gagal dikerjakan karena terjadi kesalahan nama kegiatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula, Rosihan Buamona, mengatakan anggaran rehabilitasi sebenarnya telah dialokasikan pada 2024 pada masa kepala dinas sebelumnya.
Namun, dalam dokumen anggaran, kegiatan itu tercatat sebagai pembangunan tambatan perahu sehingga pekerjaan rehabilitasi jembatan tidak dapat dilaksanakan.
“Pada tahun 2024 sebenarnya sudah dianggarkan, tetapi nama kegiatannya tertulis tambatan perahu. Karena tidak sesuai, akhirnya rehabilitasi jembatan tidak bisa diproses,” kata Rosihan saat ditemui wartawan, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu TNI berinisiatif untuk memperbaiki jembatan melalui anggaran yang dimiliki. Namun, setelah dilakukan peninjauan dan pengukuran bersama Dinas PUPR, dana yang tersedia dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan pekerjaan.
“Setelah dihitung bersama, anggaran dari TNI belum mencukupi. Total kebutuhan rehabilitasi diperkirakan mencapai lebih dari Rp800 juta, sedangkan dana dari TNI hanya sekitar Rp300 juta lebih,” ujarnya.
Menurut Rosihan, hasil perhitungan tersebut menunjukkan pemerintah daerah masih perlu menambah pembiayaan agar pekerjaan dapat direalisasikan. Karena itu, Dinas PUPR akan mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 apabila kemampuan keuangan daerah memungkinkan.
“Kami akan mengusulkan tambahan anggaran pada APBD perubahan. Kalau dananya tersedia, tentu akan kami dorong agar rehabilitasi bisa dilaksanakan. Namun, semuanya masih tergantung pada kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Rosihan mengakui, pada APBD murni 2026 belum tersedia anggaran untuk proyek tersebut karena pemerintah diperhadapkan dengan kebijakan efisiensi. Meski demikian, pihaknya memastikan perbaikan jembatan tetap menjadi prioritas mengingat fungsinya yang sangat vital bagi masyarakat di Kecamatan Mangoli Tengah.
“Kalau tidak bisa direalisasikan tahun ini, kami akan berupaya pada APBD murni 2027. Jembatan itu merupakan akses penting yang menghubungkan aktivitas warga, sehingga tetap menjadi perhatian kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, hampir seluruh balok utama jembatan sudah tidak layak digunakan. Karena itu, apabila rehabilitasi dilaksanakan, sebagian besar struktur harus diganti dengan konstruksi baru.
Selain itu, dirinya juga akan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan apakah anggaran yang telah disiapkan masih tersedia atau telah dialihkan ke pembangunan jembatan di desa lain.
“Kami akan berkoordinasi lagi dengan TNI. Jika anggarannya masih ada dan pemerintah daerah dapat menambah kekurangannya, maka proses rehabilitasi akan segera diupayakan,” pungkasnya. (RED)
































