BACARITAMALUT.COM – Setelah terungkap SMP Negeri 2 Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hanya memperoleh satu peserta didik baru pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat bakal mengevaluasi kepala sekolah.
Langkah tersebut diambil setelah para orang tua mengungkap tiga persoalan yang dinilai menjadi penyebab rendahnya minat masyarakat menyekolahkan anak di sekolah itu dalam rapat bersama Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan M. Rizal Kailul dan Kabid GTK Arizal Buamona di ruang rapat Disdik, Kamis (16/7/2026).
Kabid Pendidikan Disdik Kepulauan Sula, M. Rizal Kailul, mengatakan persoalan pertama yang disampaikan para wali murid adalah tidak adanya sosialisasi mengenai mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Akibatnya, sebagian masyarakat tidak memahami ketentuan jalur domisili, prestasi, afirmasi, maupun mutasi sehingga terdapat calon peserta didik yang didaftarkan di luar ketentuan yang berlaku.
“Orang tua menyampaikan bahwa sekolah tidak melakukan sosialisasi terkait mekanisme SPMB. Padahal sistem ini memiliki ketentuan yang harus dipatuhi, baik melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, maupun mutasi. Secara aturan, ada orang tua yang menyekolahkan anaknya di luar wilayah desa Pohea sehingga tidak sesuai dengan ketentuan jarak yang berlaku,” kata Rizal.
Rizal menjelaskan, alasan berikutnya menyangkut lemahnya pengawasan di lingkungan sekolah. Saat Disdik melakukan peninjauan, ditemukan masih rendahnya kedisiplinan guru yang berdampak pada aktivitas belajar mengajar
“Saat kami turun ke sekolah, memang ada guru yang hadir. Namun, kedisiplinannya belum maksimal sehingga siswa masih ditemukan berkeliaran pada jam pelajaran. Ini menjadi salah satu keluhan utama orang tua dan akan menjadi bahan evaluasi terhadap kepala sekolah,” ujarnya.
Selain itu, kata Rizal, kondisi sarana sekolah juga menjadi perhatian masyarakat. Hingga kini SMP Negeri 2 Sanana Utara belum memiliki pagar, sementara lokasi sekolah berada di kawasan yang cukup sepi sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan peserta didik
“Orang tua juga menyoroti lingkungan sekolah yang belum memiliki pagar dan berada di kawasan yang cukup tertutup. Mereka menginginkan anak-anak belajar di tempat yang aman serta mampu mendorong prestasi,” jelasnya.
Menindaklanjuti permintaan orang tua murid tersebut, Disdik Kepulauan Sula memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan sekolah, kedisiplinan tenaga pendidik, hingga kebutuhan pembangunan pagar.
“Secara kelembagaan kami akan mengevaluasi kepala sekolah, guru, serta kebutuhan pagar sekolah agar persoalan ini dapat diperbaiki dan tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya. Dalam pertemuan tadi juga telah ada kesepakatan, orang tua bersedia kembali menyekolahkan anak-anak mereka di SMP Negeri 2 Sanana Utara tahun depan apabila seluruh permintaan tersebut dipenuhi,” pungkas Rizal. (RED)






























