Hukrim

Terduga Pelaku Cabuli dan Coba Perkosa IRT di Sula Melarikan Diri

Bacarita Diterbitkan 20:44 WIT 2 menit membaca
Foto: Ilustrasi
Ukuran Teks:

BACARITAMALUT.COM – Terduga pelaku pencabulan disertai percobaan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga melarikan diri usai kejadian.

Pria berinisial RB alias Lanu (24) tersebut dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula setelah diduga melakukan kekerasan dan tindakan asusila terhadap korban.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA Jaya Afandi M. Soumena mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Sula.

“Pada hari yang sama, penyelidik meminta pelapor atau korban datang ke Polres untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang dilaporkan,” ujar Afandi, Kamis (13/8/2026).

Menurut Afandi, sejauh ini penyidik baru memeriksa korban sebagai pelapor. Sementara surat undangan klarifikasi terhadap saksi lainnya masih disiapkan.

“Terduga terlapor saat ini sudah melarikan diri setelah kejadian tersebut. Namun, belum ada kendala berarti dan penyidik masih berupaya mencari keberadaan yang bersangkutan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi, mengamankan barang bukti, serta memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Apabila alat bukti telah dinilai cukup, proses hukum akan ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk diketahui, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 00.00 WIT. Berdasarkan keterangan korban, saat itu dirinya baru pulang membeli voucher WiFi dan berada di depan rumah.

Tidak lama kemudian, terlapor datang dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras. Korban mengaku sempat mengalami kekerasan berupa cekikan dan mulutnya ditutup sebelum terlapor diduga berupaya melakukan tindakan asusila.

Korban kemudian melakukan perlawanan sambil berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar seorang warga yang datang ke lokasi, sehingga terlapor diduga langsung melarikan diri.

Polres Kepulauan Sula menyatakan akan terus melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terlapor guna memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RED)

Tinggalkan komentar