Menu

Mode Gelap
SD Negeri 2 Sanana Dapat Rehab Berat Enam Ruang Kelas, Kepsek: Kami Sangat Bersyukur Terseret Dugaan Pemerkosaan, Oknum DPRD Sula Mulai Jalani Sidang Pengadilan Agama Buka Sidang Keliling di Sula, Urusan Cerai Tetap Diproses di Labuha Rencana Kenaikan Tarif Angkutan Pelabuhan Digagalkan, DPRD Sula Siapkan Solusi BBM Pansus LKPJ DPRD Sula Buka Aib Sendiri, Akui Dua Kali Kirim Surat Tanpa Permintaan DPA Buaya Berkeliaran di Pesisir Sula, Polisi Turun Peringatkan Warga

Hukrim

Terseret Dugaan Pemerkosaan, Oknum DPRD Sula Mulai Jalani Sidang

badge-check


Foto: Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Fauzan Iqbal. (doc: bacaritamalut.com) Perbesar

Foto: Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Fauzan Iqbal. (doc: bacaritamalut.com)

BACARITAMALUT.COM Proses hukum terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial MLT alias Mardin, dalam perkara dugaan pemerkosaan mulai memasuki tahap persidangan.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula telah melimpahkan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada Selasa (14/4) lalu.

Kini, perkara tersebut resmi bergulir di pengadilan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa pada sidang perdana.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Fauzan Iqbal, menyampaikan bahwa perkara tersebut sudah masuk agenda sidang dan tengah berproses di pengadilan.

“Terkait perkara oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, MLT, saat ini sudah masuk agenda persidangan,” ujar Fauzan, Rabu (29/4/2026).

Fauzan menjelaskan, pada sidang sebelumnya majelis hakim telah mendengarkan pembacaan dakwaan. Agenda berikutnya adalah eksepsi dari pihak terdakwa.

“Pada persidangan kemarin telah dibacakan dakwaan dan selanjutnya adalah pembacaan eksepsi,” katanya.

Menurut Fauzan, berdasarkan informasi dari tim JPU, terdakwa berencana mengajukan eksepsi pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung 7 Mei mendatang.

“Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari tim JPU, yang bersangkutan akan mengajukan eksepsi yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei mendatang,” jelasnya.

Setelah itu, kata dia, persidangan akan berlanjut pada putusan sela apabila diperlukan, lalu masuk ke tahap pembuktian dengan menghadirkan para saksi.

“Setelah eksepsi selesai, baru dilanjutkan dengan kemungkinan putusan sela, kemudian agenda pembuktian berupa pemeriksaan saksi-saksi. Jadi proses persidangan masih berjalan,” tandasnya (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

SD Negeri 2 Sanana Dapat Rehab Berat Enam Ruang Kelas, Kepsek: Kami Sangat Bersyukur

29 April 2026 - 16:10 WIT

SD Negeri 2 Sanana Dapat Rehab Berat Enam Ruang Kelas, Kepsek: Kami Sangat Bersyukur

Pengadilan Agama Buka Sidang Keliling di Sula, Urusan Cerai Tetap Diproses di Labuha

28 April 2026 - 15:11 WIT

Pengadilan Agama Buka Sidang Keliling di Sula, Urusan Cerai Tetap Diproses di Labuha

Polisi Jemput Terduga Pelaku Penikaman di Sula, Sebilah Pisau Ikut Diamankan

20 April 2026 - 22:48 WIT

Polisi Jemput Terduga Pelaku Penikaman di Sula, Sebilah Pisau Ikut Diamankan

Tersandung Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Sula Segera Di-PAW

19 April 2026 - 13:34 WIT

Tersandung Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Sula Segera Di-PAW

Hadiri Pesta Nikah, Pemuda Kaporo Ditusuk OTK hingga Dilarikan ke RSUD Sanana

19 April 2026 - 12:33 WIT

Hadiri Pesta Nikah, Pemuda Kaporo Ditusuk OTK hingga Dilarikan ke RSUD Sanana

Pemda Sula Siap Jalankan Pelayanan Satu Pintu, Ikut Penilaian Nasional 2026

17 April 2026 - 20:19 WIT

Pemda Sula Siap Jalankan Pelayanan Satu Pintu, Ikut Penilaian Nasional 2026

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua DPC PPP Sula, Klaim Dukungan Menguat

17 April 2026 - 11:38 WIT

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua DPC PPP Sula, Klaim Dukungan Menguat

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

15 April 2026 - 12:11 WIT

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja
Trending di Pemerintahan