Menu

Mode Gelap
Pengadilan Agama Buka Sidang Keliling di Sula, Urusan Cerai Tetap Diproses di Labuha Rencana Kenaikan Tarif Angkutan Pelabuhan Digagalkan, DPRD Sula Siapkan Solusi BBM Pansus LKPJ DPRD Sula Buka Aib Sendiri, Akui Dua Kali Kirim Surat Tanpa Permintaan DPA Buaya Berkeliaran di Pesisir Sula, Polisi Turun Peringatkan Warga Pansus DPRD Sula Diduga Tak Paham Prosedur, OPD Tolak Serahkan DPA Tanpa Surat Resmi Polisi Jemput Terduga Pelaku Penikaman di Sula, Sebilah Pisau Ikut Diamankan

Kepsul

Pengadilan Agama Buka Sidang Keliling di Sula, Urusan Cerai Tetap Diproses di Labuha

badge-check


Foto: Proses pendaftaran Sidang Keliling Pengadilan Agama Labuha. (doc: Man) Perbesar

Foto: Proses pendaftaran Sidang Keliling Pengadilan Agama Labuha. (doc: Man)

BACARITAMALUT.COM Pengadilan Agama (PA) Labuha dijadwalkan menggelar sidang keliling atau sidang di luar gedung di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mulai Rabu (29/4).

Pelayanan itu difokuskan untuk perkara permohonan, sementara gugatan perceraian tetap diproses di Labuha.

Panitera PA Labuha, Hasmi Mokoginta, mengatakan pihaknya saat ini hanya menerima permohonan tertentu di Sanana, seperti isbat nikah, Penetapan Ahli Waris (PAW), hingga pengangkatan anak (Adopsi).

“Kalau perceraian bisa diterima, tapi pendaftarannya melalui aplikasi e-Court. Nanti proses persidangannya tetap di Labuha,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Menurut Hasmi, sistem layanan perceraian kini sudah berbasis elektronik. Pendaftaran dilakukan melalui e-Court, sedangkan pemanggilan para pihak menggunakan e-Summons melalui surat elektronik.

“Untuk perceraian sekarang sudah menggunakan sistem aplikasi. Jadi pendaftaran lewat e-Court, kemudian panggilannya melalui e-Summons lewat email,” katanya.

Ia menjelaskan, pendaftaran permohonan dibuka sejak Senin (27/4) kemarin, dan hingga hari kedua jumlah pemohon telah mencapai sekitar 30 orang.

“Dari hari pertama buka pendaftaran sampai hari ini kurang lebih sudah 30 orang, tetapi data yang masuk belum direkap seluruhnya,” jelasnya.

Selain isbat nikah dan PAW, kata dia, terdapat pula permohonan pengangkatan anak yang sedang dalam tahap penginputan berkas.

Hasmi menambahkan, pendaftaran ditutup Selasa sore pukul 16.30 WIT dan sidang dijadwalkan berlangsung keesokan harinya di Gedung Pengadilan Negeri Sanana.

“Untuk persidangannya nanti kami gunakan gedung Pengadilan Negeri Sanana. Sidang hanya satu hari karena ini sidang keliling, berbeda dengan pelayanan reguler di PA Labuha,” tandasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Pemda Sula Siap Jalankan Pelayanan Satu Pintu, Ikut Penilaian Nasional 2026

17 April 2026 - 20:19 WIT

Pemda Sula Siap Jalankan Pelayanan Satu Pintu, Ikut Penilaian Nasional 2026

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua DPC PPP Sula, Klaim Dukungan Menguat

17 April 2026 - 11:38 WIT

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua DPC PPP Sula, Klaim Dukungan Menguat

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

15 April 2026 - 12:11 WIT

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

14 April 2026 - 19:25 WIT

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

14 April 2026 - 16:05 WIT

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

13 April 2026 - 20:40 WIT

Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

10 April 2026 - 06:19 WIT

Polisi Dalami Insiden Kebakaran Dua Speedboat Milik PT MTP

7 April 2026 - 14:48 WIT

Polisi Dalami insiden kebakaran dua Speedboat Milik PT MTP
Trending di Hukrim