Menu

Mode Gelap
Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan Kantongi Lahan 5,6 Hektare, Pemda Sula Siap Bangun Sekolah Rakyat Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

Kepsul

Enam Tersangka Diseret ke Pengadilan

badge-check


Foto: Sidang Tipiring perkara peredaran miras. (doc: Istimewa) Perbesar

Foto: Sidang Tipiring perkara peredaran miras. (doc: Istimewa)

BACARITAMALUT.COM Enam orang tersangka pelanggaran peredaran minuman keras (miras) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Kamis (26/6/2025).

Sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Wansosa yang dilakukan Satsamapta Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Baca Juga : Empat Desa di Sula Terisolir, Yusran Semprot Gubernur Malut

Para terdakwa masing-masing berinisial RD, IQD, RW, HY, MY, dan FM diamankan bersama barang bukti 34 botol miras jenis Cap Tikus. Keenamnya terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 Pasal 3 ayat 1 dan 2 tentang Minuman Keras.

Penuntut Umum, Aipda Suwandi Sangadji, S.H., menghadirkan dua saksi dari kepolisian, yakni Bripda Alfayed Duwila dan Bripda Fahman.

Kasat Samapta Polres Kepulauan Sula, AKP Ruslan Lutia, menjelaskan bahwa putusan majelis hakim bervariasi tergantung peran dan tingkat pelanggaran masing-masing terdakwa.

Baca Juga : Satlantas Polres Sula Bahas Traffic Light Mati hingga Jalan Rusak

“Sebagian besar dari mereka dijatuhi sanksi berupa denda, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perda Nomor 05 Tahun 2011,” ungkap AKP Ruslan.

Kata Ruslan, putusan sidang menetapkan RD membayar denda sebesar Rp2.500.000, IQD Rp300.000, sedangkan RW, HY, MY, dan FM masing-masing dijatuhi denda Rp1.000.000. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

15 April 2026 - 12:11 WIT

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

14 April 2026 - 19:25 WIT

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

14 April 2026 - 16:05 WIT

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

13 April 2026 - 20:40 WIT

Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

10 April 2026 - 06:19 WIT

Polisi Dalami Insiden Kebakaran Dua Speedboat Milik PT MTP

7 April 2026 - 14:48 WIT

Polisi Dalami insiden kebakaran dua Speedboat Milik PT MTP

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate, Ikuti Tahapan Seleksi

7 April 2026 - 14:10 WIT

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub

7 April 2026 - 12:29 WIT

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub
Trending di Pemerintahan