BACARITAMALUT.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berencana memfokuskan pembangunan jembatan di wilayah pulau Mangoli pada tahun anggaran 2026.
Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kepulauan Sula, Rosihan Buamona, mengatakan pembangunan jembatan menjadi kebutuhan untuk menunjang konektivitas antarwilayah, khususnya di Pulau Mangoli yang memiliki banyak sungai dan kali.
“Tahun 2026 kita harus fokus pada proses perencanaan pembangunan jembatan, karena itu memang wajib,” kata Rosihan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, keberadaan jalan tanpa ditunjang jembatan tidak akan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Kondisi tersebut masih ditemukan di sejumlah titik, di mana jalan telah dibangun namun belum dapat dilalui secara utuh karena ketiadaan jembatan.
“Percuma ada jalan kalau tidak ada jembatan. Bagaimana saudara-saudara kita bisa melewati jalan itu, sementara di Pulau Mangoli kali dan sungai cukup banyak,” ujarnya.
Rosihan menegaskan, meskipun Pemda Sula dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran, pihaknya tetap berupaya memastikan perencanaan jembatan dapat disiapkan secara matang pada 2026.
“Dengan segala keterbatasan anggaran daerah, saya akan upayakan agar perencanaan jembatan tetap ada. Harapannya, perencanaan ini bisa kita usulkan ke pemerintah pusat agar pembangunan jembatan di Kepulauan Sula mendapat dukungan anggaran,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penanganan infrastruktur jalan dan jembatan, mengingat status ruas jalan terbagi atas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten, yang masing-masing memiliki dasar hukum berupa surat keputusan.
“Ruas jalan nasional tidak bisa dikerjakan oleh kabupaten, begitu juga sebaliknya. Kalau kita tidak cermat, anggaran daerah bisa terbuang percuma karena tumpang tindih kewenangan,” tegas Rosihan.
Hal yang sama, lanjut dia, juga berlaku pada pembangunan jembatan. Oleh karena itu, Dinas PUPR Sula akan memetakan secara detail status ruas jalan dan jembatan sebelum pelaksanaan pembangunan dilakukan.
“Saya tidak mau bekerja amburadul. Semua harus berdasarkan pemetaan ruas jalan yang jelas. Setelah itu barulah kita laksanakan,” tandasnya.
Selain Pulau Mangoli, Rosihan juga meminta perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap kondisi infrastruktur di Kepulauan Sula, terutama di Kecamatan Sulabesi Barat yang memiliki sejumlah titik ruas jalan berstatus provinsi.
“Minimal pemerintah provinsi punya perhatian khusus terhadap beberapa titik di Kepulauan Sula, khususnya di Kecamatan Sulabesi Barat. Masih banyak saudara-saudara kita yang terkendala akses jalan dan jembatan,” pungkasnya. (RED)
































