Pendidikan

Disdik Sula Segera Ganti Kepsek SMPN 2 Sanana Utara

Bacarita Diterbitkan 17:01 WIT 2 menit membaca
Foto: Kabid Pendidikan Disdik Kepulauan Sula, M. Rizal Kailul. (doc: bacaritamalut.com)
Ukuran Teks:

BACARITAMALUT.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, akan segera melakukan pergantian Kepala SMP Negeri 2 Sanana Utara.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil rapat bersama antara orang tua wali murid, Pemdes Pohea, dan pihak terkait yang sebelumnya meminta adanya evaluasi terhadap pimpinan sekolah.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Disdik Kepulauan Sula, M. Rizal Kailul, mengatakan hasil pertemuan itu melahirkan tiga poin penting yang harus ditindaklanjuti.

“Keputusan rapat waktu itu ada tiga, yakni evaluasi kepala sekolah, peningkatan disiplin guru, dan pembenahan lingkungan sekolah, terutama pagar sekolah yang dinilai belum menjamin keamanan siswa,” kata Rizal kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, dari tiga poin tersebut, Disdik saat ini lebih dahulu memproses evaluasi terhadap kepala sekolah. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan telah memanggil yang bersangkutan untuk menyampaikan langsung permintaan masyarakat dan orang tua siswa.

“Proses evaluasi sudah berjalan. Kepala sekolah juga sudah dipanggil oleh Ibu Kadis untuk menyampaikan secara langsung permintaan dari orang tua wali murid. Yang bersangkutan menerima permintaan itu dan bahkan meminta kepada Disdik agar dimutasikan saja,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, kewenangan penerbitan Surat Keputusan (SK) mutasi bukan berada di Dinas Pendidikan, melainkan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Disdik hanya sebatas mengajukan usulan pergantian.

“Usulan mutasi sudah kami sampaikan. Namun, yang menerbitkan SK adalah BKPSDM, bukan Dinas Pendidikan. Jadi kami tinggal menunggu proses administrasi di sana,” jelasnya.

Terkait calon pengganti, Rizal mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan sosok yang akan memimpin SMP Negeri 2 Sanana Utara apabila tidak ada perubahan dalam proses penetapan.

“Kalau sesuai dengan plening awal, calon kepala sekolah yang akan ditempatkan di sana berasal dari sekolah tersebut. Yang bersangkutan juga sudah menetap di Desa Pohea dan tercatat sebagai warga desa. Penempatan itu disesuaikan dengan permintaan orang tua wali murid dan masyarakat yang disampaikan dalam rapat beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (RED)

Tinggalkan komentar