BACARITAMALUT.COM – Seorang bocah berusia 6 tahun disalah satu desa di Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga menjadi korban pencabulan.
Peristiwa yang diduga terjadi pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 10.00 WIT tersebut kini dalam penanganan Polres Kepulauan Sula.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Handres, melalui Kasi Humas IPDA Jaya Afandi M. Soumena, saat di konfirmasi wartawan, Jum’at (6/11/2026), mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari ayah korban berinisial KU pada hari yang sama sekitar pukul 11.30 WIT.
Menurut Afandi, laporan tersebut berawal ketika ibu korban hendak memandikan anaknya sepulang sekolah. Saat itu, ibu korban menemukan bercak darah pada pakaian dalam anak tersebut.
Mengetahui kondisi itu, ibu korban membatalkan rencana memandikan anaknya dan langsung mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan.
Namun, pihak sekolah menyampaikan tidak mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Meski demikian, berdasarkan keterangan beberapa teman korban, anak tersebut diduga sempat ditendang oleh seorang temannya hingga terjatuh.
Pihak sekolah kemudian menyarankan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kepulauan Sula agar ditangani sesuai prosedur hukum.
“Kalau terkait dengan dugaan tindak pidana pencabulan, nanti kita lihat dari hasil penyelidikan,” kata Afandi.
Afandi menjelaskan, polisi telah melakukan pemeriksaan visum terhadap korban dan menerima laporan pengaduan dari pihak keluarga.
“Langkah-langkah yang sudah diambil, yakni melakukan visum terhadap korban dan membuat tanda terima laporan. Selanjutnya, menjadi kewenangan Satreskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” jelasnya.
Afandi menambahkan, hingga saat ini identitas terduga pelaku belum diketahui. Karena itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
“Untuk terduga terlapor sementara masih dalam penyelidikan, karena belum diketahui siapa pelakunya,” pungkasnya. (RED)










