BACARITAMALUT.COM – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2026 hingga kini masih menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menindaklanjuti sejumlah catatan dan koreksi yang disampaikan tim evaluasi Pemprov Malut terhadap dokumen Perubahan APBD tersebut.
Menurutnya, setelah dilakukan perbaikan, dokumen hasil koreksi itu dikembalikan kepada pemerintah provinsi untuk dievaluasi.
“Alhamdulillah, catatan atau koreksi kemarin sudah diperbaiki oleh Pemda Sula dan sudah disampaikan kembali ke Pemprov Maluku Utara,” kata Muhlis, Rabu (28/10/2026).
Ia berharap, proses evaluasi tersebut dapat segera dirampungkan sehingga Perubahan APBD 2026 bisa memperoleh persetujuan dan ditandatangani Gubernur Maluku Utara.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat hasil evaluasi itu sudah bisa final, dan Perubahan APBD tersebut bisa ditandatangani langsung oleh Ibu Gubernur. Berarti tinggal jalan saja,” ujarnya.
Muhlis menjelaskan, cepat atau lambatnya proses evaluasi tergantung pada kesiapan Pemda dalam memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun substansi anggaran.
Sebab, setiap dokumen yang disampaikan kepada Pemprov akan ditelaah. Apabila ditemukan banyak catatan, pemerintah kabupaten membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan pembenahan sebelum dokumen kembali diajukan.
“Jadi, soal cepat atau tidaknya waktu evaluasi tergantung dari kesiapan Pemda. Kalau catatannya banyak, berarti Pemda harus memerlukan waktu ekstra untuk memperbaiki catatan atau koreksi hasil evaluasi tersebut,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menyebutkan bahwa koreksi terhadap dokumen Perubahan APBD Kepulauan Sula kali ini tidak terlalu banyak. Hal itu, menurut Muhlis, kemungkinan karena tidak terdapat alokasi anggaran dalam jumlah besar untuk membiayai program maupun kegiatan Pemda.
“Alhamdulillah, kita di Pemda Sula kemarin tidak terlalu banyak mendapat koreksi, karena mungkin dalam Perubahan APBD ini juga tidak ada alokasi yang penuh besar untuk digunakan dalam hal program dan kegiatan yang ada di Pemda Kepulauan Sula,” tutupnya. (RED)










