BACARITAMALUT.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, mulai mengusut misteri kematian MU (27), warga Desa Fogi, Kecamatan Sanana, yang ditemukan mengapung di perairan pantai Desa Man-Gega, Kecamatan Sanana Utara, Kamis (5/11/2026) malam.
Untuk mengungkap penyebab kematian korban, polisi telah meminta keterangan tiga orang teman MU. Hingga Jumat (6/11/2026), penyebab pasti kematian pria tersebut belum diketahui.
Kapolres Kepulauan Sula, melalui Kasi Humas, IPDA Jaya Afandi M. Soumena, menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga bernama Ismit Duwila sekitar pukul 19.54 WIT di perairan pantai Dusun Wai Faara.
Saat itu, saksi melihat seorang laki-laki mengapung dalam kondisi tidak bergerak. Lokasi penemuan berada tidak jauh dari kawasan tempat hiburan malam Batu Pon, Desa Man-Gega.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan diteruskan ke Polres Kepulauan Sula. Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta AIPDA Arman Buamona bersama personel piket fungsi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan evakuasi.
Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Sanana guna menjalani pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter Natasya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, luka akibat benda tumpul maupun patah tulang pada tubuh korban.
“Sementara itu, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelas Afandi, Jumat (6/11/2026).
Di tengah proses penyelidikan, lanjut Afandi, polisi juga telah meminta keterangan tiga orang teman korban untuk menelusuri aktivitas dan kejadian sebelum MU ditemukan meninggal dunia. “Ada tiga orang teman,” ungkapnya.
Polisi masih mendalami keterangan para saksi guna memastikan kronologi peristiwa tersebut. Hingga kini, belum ada kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.
Afandi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta warga menghormati privasi keluarga korban serta mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
“Masyarakat diminta menghormati privasi keluarga korban dan mempercayakan penanganan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (RED)










