Menu

Mode Gelap
Puluhan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Sisir Rumah Warga di Sula Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol, Ini yang Dibahas Siap-siap! ETLE Handheld Polres Sula Mulai Bidik Pengendara Bandel Peringati 1 Muharram, Pemda Sula Ajak Warga Perkuat Ukhuwah Argentina Hancurkan Aljazair 3-0 di Laga Pembuka Grup J Piala Dunia 2026 Mandul di Laga Perdana, Spanyol Gagal Jinakkan Tanjung Verde

Politik

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol, Ini yang Dibahas

badge-check


Foto: Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, H. Safrin Gailea. (doc: bacaritamalut.com) Perbesar

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, H. Safrin Gailea. (doc: bacaritamalut.com)

BACARITAMALUT.COMKomisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Selasa (23/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD itu membahas penyaluran bantuan dana hibah bagi 11 partai politik pemenang Pemilu 2024.

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, H. Safrin Gailea, mengatakan pencairan bantuan keuangan partai politik dapat dilakukan setelah terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Berdasarkan penjelasan Kepala Kesbangpol, setelah LHP BPK keluar, partai politik mengajukan proposal ke Kesbangpol. Selanjutnya, berkas tersebut diteruskan ke BPKAD untuk diproses hingga dana bantuan dapat dicairkan,” kata Safrin.

Ia menjelaskan, besaran bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Kepulauan Sula saat ini sebesar Rp10 ribu per suara sah yang diperoleh pada Pemilu 2024.

Menurut Safrin, nominal tersebut masih lebih rendah dibandingkan beberapa daerah lain di Maluku Utara. Berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan Komisi I, bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Halmahera Barat mencapai Rp18 ribu per suara, Kabupaten Pulau Taliabu Rp17.500 per suara, sedangkan Kota Ternate sebesar Rp15 ribu per suara.

“Karena itu, kami memanggil Kesbangpol untuk membicarakan kembali perhitungan bantuan tersebut. Kepala Kesbangpol juga menyampaikan bahwa besarannya nanti akan disesuaikan,” ujarnya.

Safrin menambahkan, bantuan atau hibah partai politik disalurkan satu kali dalam setahun. Untuk mempercepat proses pencairan, pimpinan partai politik di Kepulauan Sula diminta segera menyampaikan proposal agar tahapan administrasi dapat berjalan lebih cepat.

“Dari 11 partai politik pemenang Pemilu 2024, saat ini baru lima partai yang telah mengajukan proposal ke Kesbangpol,” pungkasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Puluhan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Sisir Rumah Warga di Sula

23 Juni 2026 - 14:50 WIT

Peringati 1 Muharram, Pemda Sula Ajak Warga Perkuat Ukhuwah

17 Juni 2026 - 12:36 WIT

Peringati 1 Muharram, Pemda Sula Ajak Warga Perkuat Ukhuwah

Harga BBM Naik, Sopir Angkot Datangi Dishub Sula Tuntut Penyesuaian Tarif

15 Juni 2026 - 12:09 WIT

Tiba di Kepulauan Sula, Bupati Sampaikan Pesan Penting untuk Jamaah Haji

12 Juni 2026 - 14:31 WIT

Tiba di Kepulauan Sula, Bupati Sampaikan Pesan Penting untuk Jamaah Haji

Tiga Polisi di Sula Dipecat Tidak Hormat, Ini Deretan Pelanggarannya

12 Juni 2026 - 10:38 WIT

Tiga Polisi di Sula Dipecat Tidak Hormat, Ini Deretan Pelanggarannya

Tiga Polisi di Sula Dipecat, Kapolres: Tak Ada Ruang bagi Pelanggar

11 Juni 2026 - 13:52 WIT

Tiga Polisi di Sula Dipecat, Kapolres: Tak Ada Ruang bagi Pelanggar

Pemuda 20 Tahun di Sula Ditemukan Tewas Gantung Diri di Belakang MTs

10 Juni 2026 - 09:42 WIT

Pemuda 20 Tahun di Sula Ditemukan Tewas Gantung Diri di Belakang MTs

Rehab Taman Mangon Mulai Dikerjakan, PUPR Sula Target Rampung Dua Bulan

8 Juni 2026 - 18:45 WIT

Rehab Taman Mangon Mulai Dikerjakan, PUPR Sula Target Rampung Dua Bulan
Trending di Pemerintahan