BACARITAMALUT.COM — Puluhan sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (15/6/2026).
Kedatangan para sopir tersebut untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait tarif angkutan yang belum mengalami penyesuaian meski harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax terus mengalami kenaikan.
Sebelumnya, tarif angkutan darat di Kepulauan Sula ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor 142 Tahun 2022. Untuk rute dalam Kota Sanana, tarif berkisar Rp8 ribu hingga Rp10 ribu, sedangkan rute luar kota ditetapkan antara Rp15 ribu hingga Rp30 ribu, tergantung jarak tempuh.
Koordinator Organda Kepulauan Sula, Ronal Makassar, mengatakan para sopir mengusulkan penyesuaian tarif angkutan dalam Kota Sanana yang saat ini masih berkisar Rp8 ribu hingga Rp10 ribu.
“Jadi tuntutan kami hari ini kenaikan tarif dari sebelumnya dalam Kota Sanana Rp8 ribu hingga Rp10 ribu. Kami juga meminta agar penggunaan MyPertamina dihilangkan saja dan diganti dengan sistem barcode, karena kami merasa kesulitan saat mengisi BBM jenis Pertalite,” kata Ronal.
Menurutnya, penggunaan aplikasi MyPertamina menjadi kendala bagi sebagian sopir karena harus mengisi saldo terlebih dahulu sebelum membeli BBM.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepulauan Sula, H. Abdul Kadir Nur Ali, menegaskan pihaknya belum memiliki dasar untuk menaikkan tarif angkutan karena kenaikan harga yang terjadi saat ini berlaku pada BBM jenis Pertamax, sedangkan sebagian besar angkutan umum masih menggunakan Pertalite.
“Saya tidak punya dasar untuk mengikuti kemauan para sopir terkait kenaikan tarif. Ternyata yang menjadi kendala mereka saat ini adalah pengisian BBM jenis Pertalite yang menggunakan MyPertamina. Ini yang mereka rasa sulit, apalagi tidak semua sopir menggunakan HP Android,” ujarnya.
Abdul Kadir mengatakan Dishub akan menindaklanjuti usulan penggunaan barcode sebagai alternatif pembelian Pertalite. Menurutnya, pihak SPBU telah menyetujui mekanisme tersebut.
“Tadi mereka meminta kalau bisa digunakan barcode saja untuk pengisian BBM jenis Pertalite. Saya sudah menghubungi pihak SPBU dan mereka juga sudah mengiyakan hal itu,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang menggunakan galon maupun kendaraan bertangki modifikasi.
Meski demikian, Dishub memastikan stok BBM untuk kebutuhan angkutan umum di Kepulauan Sula masih aman dan mencukupi. Karena itu, tuntutan kenaikan tarif angkutan belum dapat diakomodir, sementara usulan penggunaan barcode akan segera ditindaklanjuti. (RED)
































