BACARITAMALUT.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, siap mengikuti penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tahun 2026 yang digelar Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Kegiatan nasional itu merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 42 Tahun 2020 dan diikuti 546 pemerintah daerah serta 25 kementerian/lembaga di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas PTSP Kepulauan Sula, Suryati Buamona, mengatakan sosialisasi tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di daerah.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan panduan teknis pengisian penilaian kinerja serta evaluasi,” ujarnya, Jum’at (17/4/2026).
Menurut dia, agenda itu juga membantu daerah memahami indikator penilaian, evaluasi pelayanan, serta optimalisasi sistem perizinan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan panduan pengisian indikator penilaian, evaluasi kinerja, dan optimalisasi sistem pelayanan,” katanya. (RED)

























