banner 728x90
Hukrim

Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Sulbar Ditahan Polisi

Bacarita Diterbitkan 09:33 WIT 1 menit membaca
Foto: Ilustrasi Percobaan Pemerkosaan. (doc: istimewa)
Ukuran Teks:

BACARITAMALUT.COM — Kasus dugaan percobaan pemerkosaan kembali terjadi di Kecamatan Sulabesi Barat (Sulbar), Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Seorang pria berinisial AA alias Abdul telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kepulauan Sula.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah korban berinisial SL (37), Kamis (8/10) kemari, sekitar pukul 01.00 WIT.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, saat kejadian korban sedang tidur bersama anaknya di dalam kamar. Korban kemudian dibangunkan oleh anaknya dan mendapati terlapor berada di depan pintu kamar dalam kondisi tanpa pakaian.

Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Terduga pelaku kemudian melarikan diri dengan menendang jendela kamar dan keluar melalui jendela tersebut.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar bergegas mendatangi lokasi kejadian dan mencari terduga pelaku hingga berhasil mengamankannya.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Jaya Afandi M. Soumena, membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian di waktu yang sama. Jadi, kejadiannya malam, besoknya langsung dilaporkan,” kata Afandi, Selasa (13/10/2026).

Afandi menegaskan, penyidik telah menetapkan AA sebagai tersangka. Penahanan dilakukan setelah diterbitkannya Surat Perintah Penahanan (SPHan) Nomor: SP.Han/29/X/Res.1.24/2026/Reskrim.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan SPN juga sudah keluar, jadi yang bersangkutan sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres,” tegasnya. (RED)

Tinggalkan komentar