Menu

Mode Gelap
96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

Hukrim

Polisi Amankan Terduga Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur

badge-check


Foto: Ilustrasi Perbesar

Foto: Ilustrasi

BACARITAMALUT.COM Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengamankan seorang pria berinisial AG yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja berinisial AI (14), warga di salah satu desa di Kecamatan Sulabesi Timur. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIT.

Kasus ini dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban ke SPKT Polres Kepulauan Sula, Kamis (13/11/2025).

Sebelumnya, pelapor sempat mendatangi Polsek Sanana sebelum diarahkan untuk membuat laporan ke Polres.

“Memang benar, dugaan tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Kepulauan Sula. Laporan resmi dari orang tua korban sudah kami terima, dan penanganan awal telah dilakukan sesuai prosedur,” Kata Kapolres, AKBP Kodrat Muh Hartanto, melalui Kasi Humas Ipda Jaya Afandi, Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, kejadian bermula ketika kakak kandung korban dan terduga pelaku AG sedang memasak ayam di rumah korban. Namun, saat kakak keluar rumah sebentar untuk mengambil rempah-rempah, terduga pelaku AG diduga masuk ke dalam kamar korban.

Korban kaget dan langsung berteriak. Mendengar suara tersebut, kakak korban langsung masuk ke kamar adiknya dan memergoki terduga pelaku masih berada di dalam kamar korban. Tidak terima dengan kejadian itu, orang tua korban langsung melapor ke pihak berwajib.

“Setelah menerima laporan masyarakat, Polsek Sanana turun melakukan pengamanan awal terhadap terduga pelaku AG, kemudian diserahkan ke SPKT Polres untuk diproses lebih lanjut,” terang Fandi.

Lanjut Fandi, Polres Kepulauan Sula kemudian membuat laporan polisi, mengambil visum, dan melengkapi administrasi awal penyidikan.

“Terduga pelaku saat ini kami amankan di Polres Kepulauan Sula untuk kepentingan penyidikan. Selanjutnya, penanganan kasus menjadi ranah Satreskrim,” tuturnya.

“Jadi untuk perkembangan selanjutnya, itu merupakan ranah dari Satreskrim Polres Kepulauan Sula,” tambahnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

1 Juli 2026 - 13:26 WIT

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:06 WIT

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat

1 Juli 2026 - 08:00 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

30 Juni 2026 - 12:54 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD

29 Juni 2026 - 15:20 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

28 Juni 2026 - 17:48 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

Puluhan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Sisir Rumah Warga di Sula

23 Juni 2026 - 14:50 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol, Ini yang Dibahas

23 Juni 2026 - 13:51 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol
Trending di Politik