Menu

Mode Gelap
Portugal Paksa Kroasia Pulang dengan Luka Tak Berdarah 96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD

Kepsul

Diduga Cabuli Remaja, AT Masuk Sel, Eks Polisi Malah Dibiarkan Berkeliaran

badge-check


Foto: Ilustrasi. Perbesar

Foto: Ilustrasi.

BACARITAMALUT.COM Kasus dugaan pencabulan terhadap remaja 16 tahun di Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara memicu kemarahan keluarga korban.

Dua terduga pelaku, AT dan RL, dilaporkan ayah korban, BT alias Bakri ke SPKT Polres Sula sejak 4 Agustus 2025. Ironisnya, AT sudah ditahan, sementara RL yang disebut eks anggota Polri justru masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

Lambannya penanganan membuat BT geram. Akhirnya, mengamuk di depan rumah RL pada Jumat (22/8) sore.

Baca Juga : Dua Pria di Kepulauan Sula Diduga Cabuli Remaja 16 Tahun

“Pelaku RL itu katanya polisi, tapi saya tidak tahu apakah masih aktif atau sudah dipecat. Saya hanya minta dia segera ditahan dan diproses hukum,” tegasnya.

BT menegaskan, dirinya tidak akan berkompromi soal kasus ini karena menyangkut masa depan anaknya yang masih duduk di bangku SMP.

“Kalau anak kalian yang dilecehkan, bagaimana perasaan kalian? Pasti kalian melakukan hal yang sama,” keluhnya.

Baca Juga : Diduga Perkosa Perempuan di Rumah Dinas, Oknum DPRD Sula Belum Diperiksa

Ia juga mengungkapkan, putrinya masih trauma hingga harus diantar setiap hari ke sekolah. “Anak saya takut, makanya saya yang antar setiap hari,” katanya.

BT meminta Kapolres Kepulauan Sula menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.

“Kasus ini saya laporkan sejak 4 Agustus, tapi RL belum ditahan. AT yang masyarakat biasa sudah ditangkap, tapi RL yang oknum polisi dibiarkan. Kalau begini, jelas polisi lindungi polisi,” tegasnya.

Baca Juga : Skandal Seks Guncang DPRD Sula, Oknum Legislator Diperiksa

Menanggapi hal ini, Kasi Propam Polres Kepulauan Sula, IPTU Ikbal Umanailo, menyampaikan RL memang mantan anggota Polri.

“Benar, dia dulu anggota Polri tapi sudah dipecat tidak dengan hormat karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan. Surat Keputusan Polda Maluku keluar beberapa bulan lalu di tahun 2025,” Jelas Ikbal, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga : MLT Diduga Bohongi Penyidik, BK DPRD Bongkar Fakta Reses

Menurutnya, RL sebelumnya berdinas di Polres Buru Selatan, Namrole, di bawah Polda Maluku, dan bukan anggota Polres Sula.

“Dia orang Sula, berdomisili di Mangon, tapi statusnya sekarang sudah pecatan. Jadi bukan lagi anggota Polri aktif,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

1 Juli 2026 - 13:26 WIT

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:06 WIT

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat

1 Juli 2026 - 08:00 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

30 Juni 2026 - 12:54 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD

29 Juni 2026 - 15:20 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

28 Juni 2026 - 17:48 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

Puluhan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Sisir Rumah Warga di Sula

23 Juni 2026 - 14:50 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol, Ini yang Dibahas

23 Juni 2026 - 13:51 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol
Trending di Politik