Menu

Mode Gelap
Portugal Paksa Kroasia Pulang dengan Luka Tak Berdarah 96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD

Hukrim

RU Bantah Tuduhan dugaan Korupsi ADD dan DD

badge-check


Foto: Ilustrasi Perbesar

Foto: Ilustrasi

BACARITAMALUT.COM Bendahara Desa (Bendes) Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, inisial RU bantah tuduhan terkait dugaan korupsi ADD dan DD yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Menurutnya, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.

Ia menjelaskan, beberapa item kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam APBDes. Salah satunya adalah pembangunan talud senilai lebih dari Rp 200 juta pada tahun 2024.

“Pembangunan talud itu benar, dan anggarannya saya serahkan ke Kepala Desa itu adalah Rp 88 juta,” jelasnya, Senin (3/2/2025).

Terkait pengadaan body fiber dan mesin 15PK, RU menegaskan semua telah sesuai dengan APBDes dan berdasarkan permintaan masyarakat. “Barangnya sudah ada di kampung saat ini,” katanya.

Selain itu, dia juga mengklarifikasi soal pengadaan mesin hand tractor untuk kebun kelompok pada tahun 2023.

Baca Juga : Diduga Korupsi ADD dan DD Ratusan Juta, Kejari Kepsul Diminta Periksa Bendahara Desa Auponhia

“Dua unit mesin hand tractor telah dibelanjakan dan barangnya ada,” ujarnya.

Menanggapi isu terkait SK Tim Pengelola Kegiatan (TPK), RU menyatakan pembuatan SK adalah wewenang Sekretaris Desa (Sekdes).

“Seharusnya Sekdes berkoordinasi dengan Bendahara Desa maupun Kepala Desa, namun hingga kini belum ada konfirmasi dari Sekdes terkait SK tersebut,” katanya.

Ia juga menanggapi pembangunan ruang tunggu yang disebut bernilai Rp 120 juta.

Menurutnya, progres pembangunan telah berjalan dengan baik, hanya tinggal pemasangan plafon, pemasangan tegel, dan pengecatan. “Semua material sudah tersedia,” tegasnya.

Sebagai bawahan, ia hanya menjalankan perintah pimpinan, dalam hal ini Kepala Desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Auponhia, Masni Sapsuha, belum dapat dikonfirmasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

1 Juli 2026 - 13:26 WIT

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:06 WIT

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat

1 Juli 2026 - 08:00 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

30 Juni 2026 - 12:54 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD

29 Juni 2026 - 15:20 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

28 Juni 2026 - 17:48 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

Puluhan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Sisir Rumah Warga di Sula

23 Juni 2026 - 14:50 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol, Ini yang Dibahas

23 Juni 2026 - 13:51 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol
Trending di Politik