BACARITAMALUT.COM — Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, resmi dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kepulauan Sula periode 2026–2031.
Bupati Fifian dilantik sebagai Ketua DPC HKTI Kepulauan Sula bersama para ketua DPC kabupaten/kota se-Maluku Utara dalam Musyawarah Daerah dan Pelantikan DPD HKTI Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Bela Hotel Ternate, Senin (21/9/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, Chaerul Amir.
Dalam kepengurusan DPC HKTI Kepulauan Sula, Amanah Upara dipercaya sebagai sekretaris, sementara Iren Riwayanti menjabat bendahara.
Chaerul Amir menegaskan HKTI memiliki tanggung jawab memperjuangkan kesejahteraan petani. Menurutnya, potensi sektor pertanian di Maluku Utara harus ditopang organisasi yang kuat serta sinergi dengan pemerintah daerah.
“Saat ini para petani kita masih jauh dari kesejahteraan. Inilah tantangan bagi ketua DPC yang baru dilantik, bagaimana petani-petani kita di Maluku Utara benar-benar mendapatkan kesejahteraannya,” ujarnya.
Ia juga mendorong HKTI memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani, terutama dalam akses pupuk, kepastian harga hasil panen yang adil, permodalan hingga pengembangan produk pertanian.
Produk hasil tani, kata dia, tidak boleh berhenti sebagai bahan mentah, tetapi harus dikembangkan agar memiliki nilai tambah dan mampu meningkatkan pendapatan petani.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sula melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Basiludin Labesi, menyampaikan bahwa amanah tersebut menjadi tanggung jawab baru yang harus dijalankan melalui koordinasi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan.
“Ini adalah tanggung jawab baru dan akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor pertanian sehingga mengarah pada kesejahteraan petani, sarana prasarana, maupun produksi.”
Ia berharap kepengurusan HKTI ke depan mampu menjadi wadah untuk menyerap berbagai persoalan yang dihadapi petani sekaligus mendorong peningkatan produksi dan kesejahteraan masyarakat tani di Kabupaten Kepulauan Sula. (RED)










