Menu

Mode Gelap
Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana Jurnalis Sula Gelar Pengobatan Gratis, Karman Samuda: Deteksi Dini Penyakit Jangan Dianggap Sepele Camat Sanana Utara Pasang Badan, Seluruh Desa Dikerahkan Sukseskan Pengobatan Gratis Jurnalis Sula HUT Ke-23, Sejumlah Titik di Kota Sanana Jadi Sasaran Baksos Awal 2026, Polres Sula Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Seksual Wakili Sula, Enam Putra-Putri Terbaik Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Malut

Hukrim

Sat Polairud Polres Sula Bongkar Penyelundupan Barang Haram di Longboat

badge-check


Sat Polairud Polres Sula Bongkar Penyelundupan Barang Haram di Longboat Perbesar

BACARITAMALUT.COM Sat Polairud Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, membongkar penyelundupan barang haram berupa minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di perairan Sanana, Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.

Pengungkapan miras tersebut berlangsung di pelabuhan sandar longboat Desa Waitina, belakang pertokoan Desa Fagudu, Kecamatan Sanana. Operasi dipimpin Kanit Gakkum Aipda Sardi Aufat bersama personel usai menerima laporan warga terkait muatan mencurigakan.

Saat pemeriksaan longboat yang dinahkodai RS, petugas menemukan satu karton minyak goreng bermerek Bimoli berisi cap tikus yang disembunyikan. Barang diletakkan di bagian depan dan ditutup life jacket untuk menghindari kecurigaan.

Sebanyak 48 botol cap tikus ukuran 600 ml diamankan. Pemilik belum diketahui. Nahkoda mengaku barang tersebut dititipkan oleh tukang ojek tak dikenal yang langsung meninggalkan lokasi.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula, AKP Riza Iskandar, menegaskan pihaknya tidak memberi celah terhadap peredaran miras ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal di wilayah perairan Kepulauan Sula. Modus yang digunakan pelaku semakin beragam, namun kami pastikan pengawasan akan terus diperketat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Menurut Riza, seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Sula untuk penyelidikan lanjutan.

“Kami mengimbau masyarakat menjauhi peredaran maupun konsumsi miras ilegal demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

16 Mei 2026 - 12:44 WIT

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

Jurnalis Sula Gelar Pengobatan Gratis, Karman Samuda: Deteksi Dini Penyakit Jangan Dianggap Sepele

16 Mei 2026 - 10:00 WIT

Jurnalis Sula Gelar Pengobatan Gratis, Karman Samuda: Deteksi Dini Penyakit Jangan Dianggap Sepele

Camat Sanana Utara Pasang Badan, Seluruh Desa Dikerahkan Sukseskan Pengobatan Gratis Jurnalis Sula

15 Mei 2026 - 11:44 WIT

Camat Sanana Utara Pasang Badan, Seluruh Desa Dikerahkan Sukseskan Pengobatan Gratis Jurnalis Sula

HUT Ke-23, Sejumlah Titik di Kota Sanana Jadi Sasaran Baksos

13 Mei 2026 - 11:23 WIT

HUT Ke-23, Sejumlah Titik di Kota Sanana Jadi Sasaran Baksos

Awal 2026, Polres Sula Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Seksual

12 Mei 2026 - 12:26 WIT

Awal 2026, Polres Sula Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Seksual

Wakili Sula, Enam Putra-Putri Terbaik Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Malut

11 Mei 2026 - 15:23 WIT

Wakili Sula, Enam Putra-Putri Terbaik Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Malut

Nekat Gelar Pesta Tanpa Izin, Warga Sula Terancam Pidana

11 Mei 2026 - 09:57 WIT

Nekat Gelar Pesta Tanpa Izin, Warga Sula Terancam Pidana

Lapas Sanana Ikrar Bersama Berantas HP Ilegal, Narkoba dan Praktik Penipuan

8 Mei 2026 - 15:13 WIT

Lapas Sanana Ikrar Bersama Berantas HP Ilegal, Narkoba dan Praktik Penipuan
Trending di Kepsul