BACARITAMALUT.COM — Modus penipuan dengan mencatut identitas pejabat kembali menghantui masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Foto sejumlah pejabat di lingkungan Polres Kepulauan Sula disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab sebagai profil WhatsApp untuk menghubungi warga dan menjalankan aksi penipuan.
Pelaku menggunakan nomor telepon tak dikenal, lalu memasang foto profil Kapolres, Wakapolres hingga pejabat Polres Kepulauan Sula pada aplikasi WhatsApp. Dengan tampilan profil yang tampak meyakinkan, pelaku kemudian mencoba menghubungi warga melalui panggilan telepon maupun pesan singkat.
Dalam sejumlah kasus, pelaku terlebih dahulu membangun komunikasi agar terlihat seolah-olah benar merupakan pejabat kepolisian. Beragam alasan pun dilontarkan untuk menarik simpati korban, mulai dari sekadar menyapa hingga meminta bantuan tertentu yang berpotensi berujung pada penipuan.
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Jaya Afandi M. Soumena, menegaskan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan apabila menerima pesan atau panggilan dari nomor pribadi yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.
“Jika ada yang menghubungi masyarakat dan mengaku sebagai Kapolres, Wakapolres, atau pejabat Polres Kepulauan Sula menggunakan nomor yang tidak dikenal, jangan dilayani. Abaikan saja,” tegas IPDA Jaya Afandi, Kamis (5/3/2026).
Ia menekankan bahwa institusi kepolisian tidak pernah meminta sesuatu yang bersifat pribadi maupun finansial melalui sambungan telepon ataupun pesan singkat kepada masyarakat.
“Semua komunikasi resmi dari kepolisian dilakukan melalui saluran resmi. Tidak ada pejabat Polres yang meminta uang, bantuan, atau hal-hal pribadi lewat WhatsApp kepada masyarakat,” ujarnya.
Polres Kepulauan Sula juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpedaya dengan foto profil yang terlihat meyakinkan. Di era digital saat ini, foto siapa pun sangat mudah disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kejahatan.
“Jika siapa pun menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mencatut nama pejabat Polres Kepulauan Sula, segera abaikan dan laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (RED)































