Menu

Mode Gelap
Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan Kantongi Lahan 5,6 Hektare, Pemda Sula Siap Bangun Sekolah Rakyat Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

Hukrim

Polisi Amankan Terduga Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur

badge-check


Foto: Ilustrasi Perbesar

Foto: Ilustrasi

BACARITAMALUT.COM Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengamankan seorang pria berinisial AG yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja berinisial AI (14), warga di salah satu desa di Kecamatan Sulabesi Timur. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIT.

Kasus ini dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban ke SPKT Polres Kepulauan Sula, Kamis (13/11/2025).

Sebelumnya, pelapor sempat mendatangi Polsek Sanana sebelum diarahkan untuk membuat laporan ke Polres.

“Memang benar, dugaan tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Kepulauan Sula. Laporan resmi dari orang tua korban sudah kami terima, dan penanganan awal telah dilakukan sesuai prosedur,” Kata Kapolres, AKBP Kodrat Muh Hartanto, melalui Kasi Humas Ipda Jaya Afandi, Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, kejadian bermula ketika kakak kandung korban dan terduga pelaku AG sedang memasak ayam di rumah korban. Namun, saat kakak keluar rumah sebentar untuk mengambil rempah-rempah, terduga pelaku AG diduga masuk ke dalam kamar korban.

Korban kaget dan langsung berteriak. Mendengar suara tersebut, kakak korban langsung masuk ke kamar adiknya dan memergoki terduga pelaku masih berada di dalam kamar korban. Tidak terima dengan kejadian itu, orang tua korban langsung melapor ke pihak berwajib.

“Setelah menerima laporan masyarakat, Polsek Sanana turun melakukan pengamanan awal terhadap terduga pelaku AG, kemudian diserahkan ke SPKT Polres untuk diproses lebih lanjut,” terang Fandi.

Lanjut Fandi, Polres Kepulauan Sula kemudian membuat laporan polisi, mengambil visum, dan melengkapi administrasi awal penyidikan.

“Terduga pelaku saat ini kami amankan di Polres Kepulauan Sula untuk kepentingan penyidikan. Selanjutnya, penanganan kasus menjadi ranah Satreskrim,” tuturnya.

“Jadi untuk perkembangan selanjutnya, itu merupakan ranah dari Satreskrim Polres Kepulauan Sula,” tambahnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

15 April 2026 - 12:11 WIT

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

14 April 2026 - 19:25 WIT

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

14 April 2026 - 16:05 WIT

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

13 April 2026 - 20:40 WIT

Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

10 April 2026 - 06:19 WIT

Polisi Dalami Insiden Kebakaran Dua Speedboat Milik PT MTP

7 April 2026 - 14:48 WIT

Polisi Dalami insiden kebakaran dua Speedboat Milik PT MTP

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate, Ikuti Tahapan Seleksi

7 April 2026 - 14:10 WIT

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub

7 April 2026 - 12:29 WIT

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub
Trending di Pemerintahan