Menu

Mode Gelap
Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Sula Panen Tomat Bersama Kelompok Tani Wai Balanda Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink Polres Sula Bongkar Kasus Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Korban Digitalisasi, Akankah Koran di Ternate Tinggal Sejarah?

Tidore

Diduga Ada Kejanggalan Proyek Jalan Maidi, Anggaran Rp7,3 Miliar Tak Sesuai Fakta di Lapangan

badge-check


Foto: data LPSE. Perbesar

Foto: data LPSE.

BACARITAMALUT.COM Proyek rekonstruksi ruas Jalan Maidi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang menelan dana sebesar Rp7,3 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024, diduga bermasalah.

Proyek yang seharusnya dikerjakan dengan sistem hotmix ini justru tidak terlihat dilapisi aspal butas sebagaimana tertuang dalam dokumen teknis.

Padahal, dalam dokumen pekerjaan yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ir. Kardiman, ST., MT dari bidang Bina Marga, tercantum item lapis pengikat emulsi, lataston HRS-Base, hingga bahan anti pengelupasan. Namun, pelaksanaan di lapangan diduga tidak mengacu pada rincian tersebut.

Baca Juga : LBH Marimoi Ternate Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Penanganan Kasus KDRT di Halut

Proyek yang berada di bawah Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan, dipimpin Abdul Muis A. Husain, disinyalir tidak hanya bermasalah dari sisi teknis, namun juga menyangkut proses lelang.

Berdasarkan data yang dipungut, Sabtu (14/6/2025), hanya satu dari 14 peserta lelang yang memasukkan penawaran, yakni CV. Pilar Nusantara Prima. Penawaran perusahaan tersebut bahkan hanya selisih Rp15.825.506 atau 0,21 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang ditetapkan oleh PPK.

Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Maidi (IPMMA), Taufik Titahelluw, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kejanggalan proyek ini. Ia menilai proyek yang dibiayai oleh DAK tersebut tidak transparan dan sarat penyimpangan.

“Kami telah melakukan advokasi dan kajian akademis. Berdasarkan data LPSE, proyek ini seharusnya sampai tahap pengaspalan hotmix. Tapi faktanya, hanya berupa sertu. Kami meyakini spesifikasi material tidak sesuai dengan dokumen teknis,” ungkap Taufik.

Baca Juga : Jalan Berlubang di Depan Kampus UMMU Memprihatinkan, Mahasiswa Minta Segera Perbaiki

Ia menambahkan, nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah seharusnya mampu menghasilkan pengaspalan hotmix sepanjang dua kilometer.

“Dalam RUP dijelaskan bahwa ini proyek jalan hotmix. Dana DAK tidak bisa diperpanjang, sehingga pekerjaan wajib rampung paling lambat Desember 2024,” tegasnya.

Lebih jauh, Taufik menyoroti kemungkinan terjadinya Contract Change Order (CCO) atau perubahan kontrak yang dinilai tidak wajar.

“Kalau benar proyek ini diubah dari hotmix menjadi sertu, maka ini terindikasi akal-akalan. Bisa jadi proyek sengaja didesain agar dimenangkan oleh satu pihak. Apalagi, kami curiga CV. Pilar Nusantara Prima tidak memiliki fasilitas AMP (Asphalt Mixing Plant),” sambungnya.

Baca Juga : UMMU Ternate Kukuhkan Dua Guru Besar

Ia menegaskan, jika benar terjadi pemalsuan jenis pekerjaan dalam dokumen tender, maka PPK dan Dinas PUPR Tidore Kepulauan harus bertanggung jawab.

“Perubahan signifikan seperti ini butuh justifikasi teknis yang kuat. Jangan sampai hanya untuk mengakomodasi pemenang tender tertentu,” tuturnya.

Hingga berita ini dipublish, wartawan masih berusaha menghubungi sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas PUPR dan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Tidore Kepulauan. (Amat/Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Bongkar Ratusan Aset Pemkot Tidore Tak Bersertifikat

19 Juni 2025 - 21:02 WIT

kpk bongkar ratusan aset pemkot tidore tak bersertifikat

Proyek Jalan Rp7,3 M di Tidore Belum Hotmix, Kadis PU Klaim Sesuai RAB

18 Juni 2025 - 15:37 WIT

Proyek Jalan Rp7,3 M di Tidore Belum Hotmix, Kadis PU Klaim Sesuai RAB
Trending di Tidore