Menu

Mode Gelap
Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan Kantongi Lahan 5,6 Hektare, Pemda Sula Siap Bangun Sekolah Rakyat Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

Opini

Orang Miskin Dilarang Sekolah

badge-check


Muhajrin Umasangadji Perbesar

Muhajrin Umasangadji

Oleh: Muhajirin Umasangadji
(Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara)

PENDIDIKAN seharusnya menjadi ujung tombak bagi kemajuan suatu bangsa, alat untuk memberdayakan generasi agar dapat mengasah keterampilan dan bakat mereka. Namun, ketika sistem pendidikan dibangun di atas fondasi yang timpang, masyarakat kelas bawah justru semakin terpinggirkan. Pemerintah, yang seharusnya hadir sebagai garda terdepan dalam menciptakan pendidikan yang adil, sering kali gagal mewujudkan visi tersebut. Padahal, konstitusi kita secara jelas menegaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Ironisnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa akses pendidikan layak masih menjadi kemewahan bagi sebagian besar masyarakat miskin.

Kebijakan pendidikan yang ada cenderung lebih berpihak pada mereka yang mampu secara finansial. Kenaikan biaya pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi semakin memperlebar jurang kesenjangan. Dalam situasi ekonomi politik yang karut-marut, pendidikan bahkan dipolitisasi oleh oligarki, menjadikannya lahan industri alih-alih ruang pengembangan diri. Lembaga pendidikan yang seharusnya berfungsi sebagai tempat membangun peradaban kini lebih menyerupai pasar, di mana keuntungan materi menjadi prioritas utama.

Dalam bukunya Pendidikan Kaum Tertindas, Paulo Freire menggambarkan bagaimana sistem pendidikan formal yang disebutnya sebagai “pendidikan gaya bank” mengondisikan peserta didik hanya sebagai objek penerima pengetahuan. Guru ditempatkan sebagai penguasa mutlak, sementara murid hanyalah tabungan yang terus diisi tanpa memiliki ruang untuk berpikir kritis. Sistem seperti inilah yang semakin melanggengkan ketidakadilan, karena alih-alih membebaskan, sekolah justru memperkuat dominasi mereka yang berkuasa.

Mahalnya biaya pendidikan telah lama menjadi sorotan para filsuf dan pemerhati pendidikan. Lias Hasibuan dan Kasful Anwar Us menekankan bahwa pendidikan adalah hak asasi manusia, bukan komoditas yang harus diperjualbelikan. Al-Jubai dan Nurhadi bahkan mengkritik keras praktik komersialisasi pendidikan yang menciptakan diskriminasi dan memperparah kesenjangan sosial. Jangan lupakan pandangan Marx yang melihat pendidikan terkapitalisasi sebagai alat untuk mereproduksi ketidakadilan, menciptakan individu-individu patuh yang melanggengkan sistem tanpa mempertanyakan struktur kekuasaan yang ada.

Realitas ini semakin kentara ketika melihat kondisi anak-anak di pelosok negeri yang masih jauh dari akses pendidikan layak. Pemerintah seolah menutup mata terhadap nasib mereka, mengabaikan tugas utamanya untuk mencerdaskan seluruh rakyat tanpa memandang latar belakang ekonomi. Aristoteles pernah menekankan pentingnya pendidikan yang komprehensif untuk mempersiapkan individu hidup dengan baik dan berkontribusi bagi masyarakat. Namun kini, pendidikan bagi masyarakat miskin justru berubah menjadi mimpi yang sulit digapai.

Bayang-bayang mahalnya biaya pendidikan layaknya hantu di tengah malam, terus menghantui generasi yang ingin memperbaiki nasib. Mereka seolah-olah dilarang bersekolah, bukan karena kurangnya semangat, melainkan karena biaya yang mencekik serta sistem yang mencabut mimpi mereka untuk menjadi insan intelektual. “Gantungkanlah cita-cita setinggi langit,” kata Soekarno. Namun, di tengah sistem yang semakin kapitalistik, mimpi-mimpi itu kini seakan sengaja dibunuh.

Apakah adil jika pendidikan, yang seharusnya menjadi hak seluruh lapisan masyarakat, justru menjadi ajang eksklusif bagi mereka yang mampu?

*Penulis adalah Mahasiswa Hukum, Universitas Muhammadyah Maluku Utara (UMMU) Ternate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Sejarah Singkat Desa Paratina (Catatan Singkat Kampung Halaman)

23 Januari 2026 - 15:13 WIT

Sejarah Singkat Desa Paratina (Catatan Singkat Kampung Halaman)

Tamparan Untuk Diri Sendiri

20 November 2025 - 16:10 WIT

tamparan untuk diri sendiri

Dari Hati Seorang Adik yang Sedang Belajar Merunduk

17 November 2025 - 23:08 WIT

Dari Hati Seorang Adik yang Sedang Belajar Merunduk

Kerendahan Hati di Puncak Pencapaian

16 November 2025 - 14:16 WIT

Kerendahan Hati di Puncak Pencapaian

Perampasan Hutan, Tanah, dan Laut oleh Bangsa Asing

6 November 2025 - 14:03 WIT

Perampasan Hutan, Tanah, dan Laut oleh Bangsa Asing

“HMJ Sosiologi” Antara Harapan dan Kenyataan

6 November 2025 - 13:18 WIT

“HMJ Sosiologi” Antara Harapan dan Kenyataan

Korban Digitalisasi, Akankah Koran di Ternate Tinggal Sejarah?

13 Oktober 2025 - 17:17 WIT

Korban Digitalisasi, Akankah Koran di Ternate Tinggal Sejarah?

Krisis Ekonomi dan Doktrin Sosial

10 Oktober 2025 - 19:18 WIT

Krisis Ekonomi dan Doktrin Sosial
Trending di Opini