Menu

Mode Gelap
Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan Kantongi Lahan 5,6 Hektare, Pemda Sula Siap Bangun Sekolah Rakyat Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

Hukrim

Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan

badge-check


Foto: Ilustrasi Perbesar

Foto: Ilustrasi

BACARITAMALUT.COM Penanganan kasus kecelakaan laut (laka laut) di perairan Desa Minaluli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang menewaskan seorang warga Desa Waigoiyofa, pada Mei 2025 lalu, kini memasuki tahap akhir.

Berkas perkara dua nakhoda yang ditetapkan sebagai tersangka telah dikirim kembali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula untuk diteliti ulang.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula, Iptu Muhammad Riza Iskandar, melalui Aipda Zulkifli Umamit, menjelaskan bahwa berkas perkara sempat dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena masih ada kekurangan formil dan materil yang perlu dilengkapi penyidik.

“Dari jaksa P19, kemudian penyidik Satpolairud sudah melengkapi semua petunjuk dan berkasnya sudah kami kirim kembali ke kejaksaan,” ujar Zul saat ditemui Wartawan, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, salah satu kekurangan yang diminta jaksa berkaitan dengan Barang Bukti (BB), termasuk satu unit longboat dan ketinting yang menjadi alat utama dalam peristiwa kecelakaan itu.

“Jaksa meminta semua barang bukti digeser ke kejaksaan saat penyerahan. Hanya saja longboat itu semangnya dalam keadaan patah, sehingga kami kesulitan memindahkannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyidik tidak diperbolehkan memperbaiki barang bukti yang rusak karena harus diserahkan dalam kondisi asli sebagaimana saat kejadian.

“Kami tidak boleh memperbaiki BB yang rusak. Karena itu, kami buat berita acara khusus terkait kondisi barang bukti tersebut dan menyerahkannya sebagai bagian dari kelengkapan berkas,” katanya.

Berkas perkara yang telah dilengkapi kemudian dikirim kembali ke Kejaksaan sekitar sepekan lalu. Saat ini, penyidik menunggu hasil penelitian ulang oleh jaksa.

“Kalau nanti dinyatakan lengkap atau P21, kami segera percepat tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa,” tambah Zul.

Terkait penyelesaian perkara, Zul menyebut kedua belah pihak telah berupaya melakukan mediasi. Namun, tidak semua pasal yang disangkakan dapat diselesaikan secara damai.

“Memang ada permintaan mediasi, dan itu bagus sebagai bentuk itikad baik. Tapi pasal yang kami sangkakan, yaitu kelalaian dan pelayaran tanpa SPB, termasuk dalam undang-undang khusus,” jelasnya.

Kendati begitu, hasil kesepakatan damai yang mengetahui Kepala desa tetap dilampirkan sebagai bahan pertimbangan bagi majelis hakim dalam persidangan nanti.

“Kesepakatan mediasi yang diketahui kepala desa kami lampirkan supaya bisa jadi pertimbangan hakim. Kalau harapan bebas tentu tidak bisa dijamin, tapi kalau hukuman diringankan, itu sangat mungkin,” pungkasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

15 April 2026 - 12:11 WIT

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

14 April 2026 - 19:25 WIT

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

14 April 2026 - 16:05 WIT

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

13 April 2026 - 20:40 WIT

Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

10 April 2026 - 06:19 WIT

Polisi Dalami Insiden Kebakaran Dua Speedboat Milik PT MTP

7 April 2026 - 14:48 WIT

Polisi Dalami insiden kebakaran dua Speedboat Milik PT MTP

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate, Ikuti Tahapan Seleksi

7 April 2026 - 14:10 WIT

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub

7 April 2026 - 12:29 WIT

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub
Trending di Pemerintahan