Menu

Mode Gelap
Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan Kantongi Lahan 5,6 Hektare, Pemda Sula Siap Bangun Sekolah Rakyat Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

Kepsul

Kasus ITE di Kepsul Masuk Babak Baru, Polisi Segera Gelar Perkara

badge-check


Foto: Ilustrasi Perbesar

Foto: Ilustrasi

BACARITAMALUT.COM Dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyeret pemilik akun Facebook Vira Attamimi semakin mendekati tahap gelar perkara.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh korban FG, pemilik akun Facebook Owner Arisan Teramanah, pada akhir Oktober 2024 dan kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara.

Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, termasuk korban dan terduga pelaku. Selain itu, guna memperkuat penyelidikan, penyidik juga meminta keterangan dari ahli bahasa dan ahli pidana.

KBO Satreskrim Polres Kepsul, Ipda Deni Wibowo mengatakan, kasus ITE dengan terduga pelaku pemilik akun Facebook Vira Attamimi sementara penyidik sudah koordinasi atau meminta keterangan ahli bahasa. Hasilnya akan dipakai untuk dikoordinasikan lagi ke ahli pidana.

Baca Juga : Kasus ITE Berlarut, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Penyidik Polres Kepsul

“Sementara koordinasi dengan ahli pidana,” ujar Deni saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (13/2/2025).

Ia menambahkan, setalah mendapatkan keterangan dari ahli pidana dan disandingkan keterangan ahli bahasa yang sebelumnya telah dimintai keterangan maka akan digelarkan perkara.

“Kalau sudah terbentuk konstruksi pasalnya unsur masuk kita gelarkan,” jelasnya.

Ia mengakui, saat ini kasus ITE tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.

“Kasus masih tahap penyelidikan, sementara penyidik sudah koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli pidana untuk menemukan unsur pidana,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

15 April 2026 - 12:11 WIT

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

14 April 2026 - 19:25 WIT

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

14 April 2026 - 16:05 WIT

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

13 April 2026 - 20:40 WIT

Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

10 April 2026 - 06:19 WIT

Polisi Dalami Insiden Kebakaran Dua Speedboat Milik PT MTP

7 April 2026 - 14:48 WIT

Polisi Dalami insiden kebakaran dua Speedboat Milik PT MTP

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate, Ikuti Tahapan Seleksi

7 April 2026 - 14:10 WIT

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub

7 April 2026 - 12:29 WIT

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub
Trending di Pemerintahan