BACARITAMALUT.COM — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mencatat sebanyak 1.038 warga telah mengurus kartu pencari kerja (AK-1) sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Lonjakan itu didominasi masyarakat yang memburu lowongan di perusahaan-perusahaan tambang di Maluku Utara.
Plt Kepala Disnakertrans Kepulauan Sula, H. Sahjuan Fatgehipon, mengatakan jumlah penerbitan AK-1 tahun ini menunjukkan tingginya animo warga untuk memperoleh pekerjaan.
“Tahun ini, sejak Januari hingga Juli 2026 bulan berjalan, sudah mencapai 1.038 orang yang membuat AK-1,” ujar Sahjuan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026).
Ia mengungkapkan, perusahaan tambang masih menjadi tujuan utama para pencari kerja asal Kepulauan Sula. PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah menjadi perusahaan yang paling banyak diminati, disusul PT Harita Nikel di Halmahera Selatan dan PT Mangole Timber Producer (MTP) di Desa Falabisahaya, Kabupaten Kepulauan Sula.
“Untuk pencari kerja tahun ini lebih dominannya di PT IWIP yang beroperasi di Halmahera Tengah, dan yang kedua itu di PT Harita Nikel yang beroperasi di Halmahera Selatan, serta PT MTP di Falabisahaya, Kepulauan Sula,” katanya.
Sahjuan menegaskan, kartu pencari kerja merupakan persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi sebelum mengikuti proses rekrutmen. Karena itu, setiap pembukaan lowongan kerja selalu diikuti lonjakan warga yang datang mengurus AK-1 di Disnakertrans. (RED)










