BACARITAMALUT.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone (HP) Ilegal, Narkoba, dan praktik Penipuan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Sanana itu dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, David Lekatompessy, sebagai langkah memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Pelaksanaan ikrar tersebut turut dihadiri unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
Dalam arahannya, David menekankan pentingnya integritas, disiplin, serta profesionalisme seluruh petugas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Menurutnya, pengawasan internal harus terus diperkuat guna mencegah masuknya barang terlarang maupun praktik-praktik yang mencederai marwah pemasyarakatan.
“Kita harus memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan Lapas Sanana yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Integritas petugas menjadi kunci utama dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” tegas David.
Ia juga mengajak seluruh jajaran menjaga soliditas dan konsistensi dalam menjalankan tugas agar Lapas Sanana tetap menjadi institusi yang menjunjung tinggi aturan serta kepercayaan publik. (RED)
























