Menu

Mode Gelap
Sinergi Hukum Diperkuat, Bupati Sula Hadiri MoU Kejati–Pemprov Malut di Ternate Operasi Pekat Kieraha 2026, Polres Sula Amankan Ratusan Botol Miras dan Tiga Penjudi Resmi Beroperasi, Bupati Fifian Puji Fasilitas RSP FAM Dofa Jelang HPN 2026, Jurnalis Bersama Diskominfo dan Humas Polres Sula Gelar Baksos Tekan Tengkulak, Polri Siapkan KUR dan Serapan Bulog untuk Petani Jagung SPPG Kabau Darat Diluncurkan, Wabup Sula: Investasi Jangka Panjang Generasi Unggul

Hukrim

Operasi Pekat Kieraha 2026, Polres Sula Amankan Ratusan Botol Miras dan Tiga Penjudi

badge-check


Foto: Polres Kepulauan Sula saat menggelar Konferensi Pers Operasi Pekat I Kieraha 2026. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Polres Kepulauan Sula saat menggelar Konferensi Pers Operasi Pekat I Kieraha 2026. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara berhasil menyita 160 botol minuman keras (miras) ilegal dan mengamankan tiga pelaku perjudian dalam Operasi Pekat I Kieraha 2026 yang digelar sejak akhir Januari hingga awal Februari 2026.

Operasi tersebut menyasar rumah warga, kos-kosan, hingga pintu masuk wilayah. Polisi menemukan miras di Desa Fatce dan Desa Fogi, serta membongkar praktik perjudian di sebuah rumah kos di Desa Fagudu, pada Rabu (4/2/2026). Dari lokasi judi, tiga orang diamankan bersama barang bukti kartu joker dan uang tunai Rp207.000.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kabag Ops Polres Kepulauan Sula AKP Ruslan Lutia dalam konferensi pers Jumat (13/2/2026).

Ruslan menjelaskan, selama Operasi Pekat I Kieraha 2026 pihaknya melaksanakan 20 kegiatan penindakan, mulai dari razia di pelabuhan, pemeriksaan door to door lokasi produksi dan penjualan miras, hingga penindakan langsung terhadap warga yang kedapatan mengonsumsi miras saat patroli.

“Dari seluruh kegiatan, dua kasus diproses melalui tipiring, dua kegiatan dilakukan pemusnahan di tempat, dan lima temuan tanpa pemilik. Total delapan orang diamankan, enam dibina dan dua diproses hukum,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan miras di sejumlah kapal penumpang, di antaranya KM Permata Obi, KM Uki Raya, dan KM Al-Sudais.

“Operasi akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras dan perjudian yang dinilai menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Kepulauan Sula,” tandasnya. (RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Sinergi Hukum Diperkuat, Bupati Sula Hadiri MoU Kejati–Pemprov Malut di Ternate

13 Februari 2026 - 16:13 WIT

Resmi Beroperasi, Bupati Fifian Puji Fasilitas RSP FAM Dofa

11 Februari 2026 - 18:15 WIT

RSP FAM Dofa Resmi Beroperasi, Bupati Fifian: Fasilitasnya Lebih Bagus dari RSUD Sanana

Jelang HPN 2026, Jurnalis Bersama Diskominfo dan Humas Polres Sula Gelar Baksos

8 Februari 2026 - 14:41 WIT

Tekan Tengkulak, Polri Siapkan KUR dan Serapan Bulog untuk Petani Jagung

7 Februari 2026 - 20:00 WIT

Polri Siapkan KUR dan Serapan Bulog untuk Petani Jagung

SPPG Kabau Darat Diluncurkan, Wabup Sula: Investasi Jangka Panjang Generasi Unggul

6 Februari 2026 - 10:53 WIT

Program Presiden Prabowo Hadir di Sulabesi Barat, Dapur MBG Kabau Darat Resmi Beroperasi

6 Februari 2026 - 08:08 WIT

Program Presiden Prabowo Hadir di Sulabesi Barat, Dapur MBG Kabau Darat Resmi Beroperasi

Yusran Pauwah Temukan Persoalan Serius di SMKN 2 Kepulauan Sula

4 Februari 2026 - 23:01 WIT

Pelamar Kerja di PT MTP Wajib Ber-KTP Kepulauan Sula

4 Februari 2026 - 19:15 WIT

Pelamar Kerja di PT MTP Wajib Ber-KTP Kepulauan Sula
Trending di Perusahaan