SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 420x400
Example 420x400
KepsulHukrimTeknologi

Kasus ITE di Kepsul Masuk Babak Baru, Polisi Segera Gelar Perkara

117
×

Kasus ITE di Kepsul Masuk Babak Baru, Polisi Segera Gelar Perkara

Sebarkan artikel ini
kasus ite
Foto: Ilustrasi

BACARITAMALUT.COM Dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyeret pemilik akun Facebook Vira Attamimi semakin mendekati tahap gelar perkara.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh korban FG, pemilik akun Facebook Owner Arisan Teramanah, pada akhir Oktober 2024 dan kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 320x200

Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, termasuk korban dan terduga pelaku. Selain itu, guna memperkuat penyelidikan, penyidik juga meminta keterangan dari ahli bahasa dan ahli pidana.

KBO Satreskrim Polres Kepsul, Ipda Deni Wibowo mengatakan, kasus ITE dengan terduga pelaku pemilik akun Facebook Vira Attamimi sementara penyidik sudah koordinasi atau meminta keterangan ahli bahasa. Hasilnya akan dipakai untuk dikoordinasikan lagi ke ahli pidana.

Baca Juga : Kasus ITE Berlarut, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Penyidik Polres Kepsul

“Sementara koordinasi dengan ahli pidana,” ujar Deni saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (13/2/2025).

Ia menambahkan, setalah mendapatkan keterangan dari ahli pidana dan disandingkan keterangan ahli bahasa yang sebelumnya telah dimintai keterangan maka akan digelarkan perkara.

“Kalau sudah terbentuk konstruksi pasalnya unsur masuk kita gelarkan,” jelasnya.

Ia mengakui, saat ini kasus ITE tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.

“Kasus masih tahap penyelidikan, sementara penyidik sudah koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli pidana untuk menemukan unsur pidana,” pungkasnya. (Red)

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *